ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seorang remaja berinisial WS (14), warga Desa Waturempe, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia di RSUD Raha, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.
Korban WD yang masih duduk di bangku SMP ini meninggal dunia karena meminum racun rumput jenis gramason. Belum diketahui pasti apa alasannya nekat minum racun.
Kapolsek Tikep, Iptu Asrun saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, korban WS meminum racun rumput di rumahnya, pada hari Minggu (15/12/2019), sekitar pukul 16.00 Wita.
“Jadi mengetahui anaknya minum racun rumput, ibu korban langsung membawanya ke Puskesmas Tikep untuk mendapat perawatan medis. Kemudian, berselang satu hari yakni 17 Desember 2019, korban dirujuk di RSUD Raha dan mendapatkan perawatan medis di sana,” kata Asrun.
Namun, pada hari Selasa (24/12/2019) pukul 05.30 korban WD meninggal dunia. Lanjut dia, racun rumput jenis gramason yang digunakan oleh orang tuanya saat membersihkan lahan pertaniannya.
“Racun rumput ini, yang sering digunakan orang tuanya, untuk menyemprot rumput yang ada di lahan pertanian yang letaknya di belakang rumah korban,” tuturnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma