Mobil Tabrak Pohon, Satu Orang Meninggal Dunia

mobil-tabrak-pohon-satu-orang-meninggal-dunia
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sao-sao, Wua-wua Kota Kendari, pada Selasa (27/9/2016) sekitar pukul 04.30 wita dinihari. Mobil toyota avanza dengan nomor polisi DT 1261 OE, yang di kendarai oleh MAB serta RJ tak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak sebuah pohon besar.
mobil-tabrak-pohon-satu-orang-meninggal-dunia
Tabrak Pohon : Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Sao-sao, Wua-wua Kota Kendari, Selasa (27/9/2016) Mobil toyota avanza dengan nomor polisi DT 1261 OE ini menabrak sebuah pohon besar yang menewaskan pengemudinya. (Foto : Istimewa)

 

ZONASULTR.COM, KENDARI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sao-sao, Wua-wua Kota Kendari, pada Selasa (27/9/2016) sekitar pukul 04.30 wita dinihari. Mobil toyota avanza dengan nomor polisi DT 1261 OE, yang di kendarai oleh MAB serta RJ tak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak sebuah pohon besar.

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Muhammad Alka, mengatakan, mobil yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah lampu merah Bank Sinar Mas, mengakibatkan sang pengemudi MAB meninggal dunia.

“Jadi pas tikungan di dekat tempat karaoke keluarga, mobilnya tidak bisa di kendalikan. Sehingga melaju lurus dan menabrak pohon, yang mengakibatkan sopir meninggal dunia dan penumpang mengalami luka berat,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, korban RJ telah di menjalani perawatan di rumah sakit Abunawas Kendari. Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti penyebab terjadi kecelakaan tersebut.

“Jadi begini untuk data awal, pengemudi kita nyatakan lalai. Kemungkinan lelah yang bisa jadi mengakibatkan tertidur, indikasi lain mungkin miras dan hal lain. Tapi kita masih dalami menunggu hasil dari rumah sakit,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tes urine bagi RJ. Hal itu demi mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Sementara itu mobil nahas tersebut, telah di amankan di Mapolres Kendari sebagai barang bukti. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini