Mubar Kebagian 458 Unit Bantuan Perumahan

Mubar Kebagian 458 Unit Bantuan Perumahan
PENYERAHAN BANTUAN - Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada saat menyerahkan bantuan perumahan secara simbolis kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Muna Barat, Senin (17/9/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) memberi alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 458 unit.

Bantuan itu sudah diserahkan Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada secara simbolis kepada para calon penerima dilakukan Senin (17/9/2018) oleh di Laworo, Mubar. “Alhamdulillah bantuan perumahan ini setiap tahun kita dapatkan, terima kasih Kemen PU PR,” kata LM Rajiun, di pelataran kantor Bupati Mubar.

Rajiun menjelaskan, dua tahun lalu, Mubar menerima bantuan 250 unit. Kemudian tahun 2017 kebagian 200 unit. “Alhamdulillah tahun ini naik jadi 458 unit,” kata mantan Kasat Pol PP Sultra ini.

Kata Rajiun, pihaknya juga sekaligus menyerahan buku tabungan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya ini. Jumlahnya sebesar Rp 15 juta rupiah dengan rincian Rp 12,5 juta untuk beli bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Saya berharap bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal sebagaimana petunjuk RAB. Kalau RAB sudah begitu maka jangan di ubah-ubah lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mubar, La Butolo mengatakan program ini bersumber dari dana APBN Reguler dan Strategis serta SNVT penyediaan perumahan Sultra. Lanjut dia, program ini tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Mubar.

Ia merinci, Kecamatan Lawa 90 unit, Kecamatan Wadaga 135 unit, Kecamatan Tiworo Selatan 133 unit. Kemudian, Kecamatan Barangka 20 unit, Kecamatan Tiworo Utara 40 unit dan Kecamatan Maginti 40 unit.

Untuk diketahui, program BSPS Kabupaten Muna Barat pada tahun 2018 ini, akan menyelesaikan 458 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di enam kecamatan dan 11 desa, dengan anggaran Rp. 6.870.000.000.(B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini