Muhtanafas : Kualitas Raskin di Baubau Memprihatinkan

Anggota komisi II DPRD Provinsi Sultra La Ode Mutanafas mengaku mendapati pembagian raskin yang dianggap tidak layak itu. Dengan kualitas raskin tersebut, menurutnya masyarakat hanya pasrah dan menge

Anggota komisi II DPRD Provinsi Sultra La Ode Mutanafas mengaku mendapati pembagian raskin yang dianggap tidak layak itu. Dengan kualitas raskin tersebut, menurutnya masyarakat hanya pasrah dan mengeluh. 
“Temuan ini akan jadi evaluasi kami. Kiranya tidak lagi berulang adanya raskin yang kualitas jelek dibagikan kepada masyarakat.”kata Mutanafas  saat ditemui di Kendari, Senin (9/3/20015).
Raskin ini menurut Muhtanafas perlu diawasi sejak dari gudang penyimpanan. Kalau  tidak layak dikonsumsi sebaiknya jangan disalurkan. 
Untuk pengawasan tersebutlanjutnya, selain membentuk tim terpadu  pemerintah juga harus melibatkan peran serta elemen masyarakat lainnya seperti Karang Taruna, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Pengawasan yang dilakukan bukan hanya dengan kualitas beras, tapi mulai dari harga tebus dan  kualitas timbangannya.
” Untuk diketahui raskin yang mesti disalurkan adalah beras jenis medium dua seperti yang biasa disalurkan dalam operasi pasar. Masing masing rumah tangga sasaran mendapat jatah 15 Kilogram per bulan dengan harga Rp. 1.600 per Kilogram,” jelasnya. (**Mas’ud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini