Musim Hujan Tiba, Warga Delapan Kecamatan Ini Diminta Waspada

banjir_deras
LUMPUR DI JALAN : Akibat banjir bandang beberapa tahun lalu, bahu jalan tertutup lumpur. Foto ini adalah koleksi pribadi RUSTAM for ZONASULTRA.COM.
banjir_deras
LUMPUR DI JALAN : Akibat banjir bandang beberapa tahun lalu, bahu jalan tertutup lumpur. Foto ini adalah koleksi pribadi Kadir  for ZONASULTRA.COM.

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Memasuki musim hujan yang kini mulai menguyur sebagian wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat meminta warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai agar waspada.

BPBD mencatat, setidaknya ada delapan kecamatan yang selama ini menjadi langganan banjir setiap tahunnya, yaitu Wiwirano, Langgikima, Asera, Andowia, Lasolo, Lembo, Sawa dan Motui.

Kepala BPBD Konut Bakri Haruna mengungkapkan, dari delapan kecamatan yang selalu menjadi langganan banjir tersebut, tiga kecamatan yang terbilang cukup parah, yaitu Asera, Andowia dan Wiwirano.

“Banjirnya terjadi akibat adanya luapan sungai, sebenarnya penyebapnya itu karena faktor alam. Kita BPBD paling sebatas memberikan penyuluhan saja,” kata Bakrin Haruna, Minggu (24/1/2016).

Menurutnya, penyuluhan yang dilakukan oleh BPBD sendiri pada masyarakat yang tinggial di sekitar bantaran sungai yang selama ini menjadi langganan banjir.

Ia menghimbau kepada seluruh warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai waspada dan bersiap-siap mengungsi jika hujan deras tiba.

Lebih lanjut Bakrin Haruna mengatakan, sebenarnya pemerintah daerah setempat sudah beberapa kali akan merelokasi warga yang tinggal disekitar bantaran sungai, namun masyarakat tersebut menolak.

“Ada berapa desa itu kami sarankan untuk dievakuasi tapi mereka tidak mau. Seperti warga Desa Puusuli Kecamatan Andowia dan Desa Tapuwatu Kecamatan Asera. Kami sudah panggil kadesnya dan warga untuk kami buatkan rumah ditempat tinggi, tapi mereka tetap tidak mau,” katanya.

Perkebunan Sawit dan Pertambangan Sumber Bencana

Untuk diketahui, Konut dilanda banjir bandang pertama pada tahun 1996, etika itu Hak Pengelolahn Hutan (HPH) PT. Intisixta baru beroperasi selama 4 tahun. Hasilnya adalah masyarakat menelan kerugian materil bernilai ratusan juta rupiah. Akibat banjir ini pula, jalur transportasi masyarakat terputus karena satu-satunya jembatan permanen bernilai milyaran rupiah ikut terbawa arus.

Sedangkan banjir bandang yang kedua terjadi pada bulan Juni 2006 lalu atau setelah kurang lebih 14 tahun HPH PT. Intisixta beroperasi. Dari operasi itu, perusahaan ini meraup keuntungan sepihak, sedangkan masyarakat Asera harus kembali menelan kenyataan pahit dan merelakan 97 unit rumah ambruk, 64 rumah hanyut serta sejumlah 485 warga kehilangan tempat tinggal. Beberapa fasilitas umum, seperti Kantor Camat Asera, Kantor Koramil, Puskesmas tak bisa digunakan lagi.

Beberapa lembaga lingkungan menyimpulkan bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Asera lebih disebabkan karena tingkat deporestasi (laju kerusakan hutan) yang sangat tinggi yang dilakoni oleh HPH dan maraknya pembukaan hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit. Beberapa perusahaan diantaranya HPH PT. Intisixta, Perkebunan Sawit PTPN XIV, PT.Damai Jaya Lestari PT. Torganda Gruop, PT. Celebes dan Sultra Prima Lestari. Kebanyakan perusahaan ini melakukan aktitasnya disekitar DAS Lasolo dan Lalindu. Karena itu, tidak heran jika hujan gerimis mampu mendatangkan banjir bandang.

Tak hanya perkebunan sawit, hadirnya perusahaan tambang sejak tahun 2009 (pemberlakukan UU Minerba) yang melakukan kegiatan ekstraktif terhadap puluhan ribu hektar pada kawasan hutan dan pegununungan di daerah itu, semakin menambah laju kerusakan lingkungan.

Tak ada data pasti berapa jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Pemda setempat. Namun dapat dipastikan setidaknya ada lebih 100 perusahaan yang memegang IUP, yang lahan konsesinya tersebar di lima kecamatan di daerah itu.

Semenjak kehadiran tambang inilah, Konut menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Hanya dengan durasi hujan 1-2 jam saja, sungai-sungai melupa dan menggenangi pemukiman warga.

 

Penulis  : Murtaidin

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini