Mutasi di Muna Barat Tunggu Persetujuan BKN dan Mendagri

1724
Kenaikan TPP ASN Mubar Disetujui Mendagri, Cair Pekan Depan
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri mengungkapkan pelantikan sembilan pejabat tinggi pratama yang sempat kosong akan segera dilakukan.

Usulan pelantikan untuk sembilan pejabat eselon II yang kosong ini sudah disetujui oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) BKN dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Untuk mutasi di Mubar, kita masih menunggu persetujuan teknis BKN. Kalau Pertek BKN sudah disetujui, maka Mendagri akan menandatangani usulan mutasi yang kita sudah ajukan,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri di kantornya, Senin (10/4/2023).

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini menjelaskan bahwa saat ini ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang tugas seorang penjabat (Pj), pelaksana tugas (PLT) dan pelaksana harian (PLH) yang tidak boleh melakukan mutasi. Mutasi sebelumnya cukup persetujuan KASN dan persetujuan di Kemendagri.

“Kalau dulu kan cukup persetujuan KASN, Gubernur dan Mendagri, kita melantik. Kalau sekarang harus ada Pertek BKN. Saya juga sudah meminta BKPSDM untuk mengajukan usulan tersebut,” ungkapnya.

Kata dia, untuk mendapatkan Pertek BKN ini ada beberapa SOP pengajuan surat yang harus dilakukan. Paling lama pengajuan surat ini selama tiga hari dan ia sudah meminta BKPSDM untuk mengirim surat permohonan pertek ini.

“Hari ini, kita sudah mengirim surat ke BKN. Insyaallah tiga hari ke depan akan keluar. Yang pasti mutasi kita segera lakukan setelah mendapatkan Pertek BKN ini,” bebernya. (B)


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini