ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setiap memasuki bulan suci Ramadhan, harga sejumlah barang kebutuhan pokok juga akan ikut naik. Untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang begitu tinggi, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga sesuka hati.
Bagi pedagang yang kedapatan menaikkan harga sepihak akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Olehnya, kata Nur Alam para pedagang harus patuh dan tidak memainkan harga pasar.
“Pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah akan melakukan operasi pasar apabila ditemukan terjadi lonjakan-lonjakan harga yang tidak wajar. Pemerintah punya hak eksekusi untuk menghentikan itu,” kata Nur Alam ditemui di kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2015).
Ditegaskannya, bagi pedagang yang sengaja menaikkan harga, maka pemerintah bisa mengeksekusi untuk mengeluarkan pedagang-pedagang itu dari pasar. Untuk yang menimbun barang digudang akan dilakukan penggrebekan sampai penyitaan.
Menurut Nur Alam salah satu kecurangan yang diwaspadai saat ini adalah ada yang melakukan penumpukan-penumpukan barang dengan sengaja menahan distrbusi supaya harga naik. Hal ini menguntungkan pedagang namun merugikan pembeli. Olehnya, pemerintah tidak akan segan-segan menindak para pedagang nakal.