Najib Husain Sayangkan Tidak Ada Batas Maksimal Usia Pendaftar Anggota KPU

232
Ketua Tim Seleksi KPU Sultra Najib Husain
Najib Husain

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu anggota Tim Seleksi calon Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Najib Husain menyayangkan tidak adanya batasan usia maksimal dalam penerimaan calon komisioner KPU.

Memang, dalam aturan pendaftaran, usia yang dicantumkan hanya batas minimal, yaitu 30 tahun untuk KPU kota, dan 35 tahun untuk KPU provinsi. Dalam aturan tidak tercantum usia maksimal untuk pendaftar.

“Lebih bagusnya jika ada batas usia maksimal. Karena, kalau ada pendaftar yang usianya di atas 60 tahun, ini akan berat untuk mereka karena kerja di KPU ini memang berat,” ujar Najib Husain di Sekretariat Timsel KPU Sultra, Rabu (7/1/2018).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

“Tapi kan itu sudah aturan yang telah disahkan, jadi kita tidak bisa menghalangi siapapun yang ingin mendaftar sekalipun usianya sudah d iatas 60 tahun atau 70 tahun,” terang Najib Husain.

Pendaftaran calon anggota KPU Sultra akan dibuka pada 12 Februari. Najib berharap seluruh putra-putri terbaik Bumi Anoa bisa berpartisipasi dalam pendaftaran itu.

“Semakin banyak pendaftar akan semakin bagus, karena persaingan semakin ketat, dan tentunya hasil seleksi yang kita lakukan juga akan melahirkan yang terbaik,” jelas Najib Husain.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

KPU RI telah membentuk tim seleksi (timsel) pemilihan anggota KPU untuk 16 provinsi, salah satunya Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan berita acara pleno KPU no.6/PP.06-BA/05/KPU/I/2018 tanggal 18 Januari.

Lima nama telah ditetapkan menjadi timsel yaitu Hadar Nafis Gumay, M. Najib Husain, Rifai Nur, Faizah Binti Awad dan Aris Badara. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini