ZONASULTRA.COM,KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan kepada siapapun untuk menggunakan namanya dalam proses lelang proyek yang ada di pemerintahan.
“Tidak ada namanya menang proyek itu, tidak pernah saya perintahkan, mana ada, sekarang lelang transparan dan terbuka,” ungkap Ali Mazi dalam acara Seminar Nasional Peran LPS, OJK dan BI di Kendari, Kamis (27/2/2020).
Hal itu ditegaskan Ali Mazi, karena kesal pasca dia mendengar laporan adanya oknum yang sering mengatasnamakan dirinya untuk mendapatkan atau memenangkan lelang proyek.
Ali mengurai ada beberapa modus yang dipakai oleh oknum untuk memuluskan niatan itu. Modus yang dipakai terang Ali adalah tatkala dia menerima tamu di Rumah Jabatan (Rujab) untuk sekedar berkomunikasi serta minum kopi bersama, tapi laporan yang diterimanya bahwa pertemuan tersebut dijadikan alat bagi oknum tertentu untuk memenangkan lelang proyek dengan berdalih telah bertemu Gubernur dan mengaku mendapatkan paket proyek yang melekat pada satuan kerja perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemenang lelang proyek di lingkup pemerintah provinsi Sultra semua telah menjalani proses sesuai prosedur. Sehingga tidak ada istilah oknum menggunakan perusahaan orang lain untuk memenangkan lelang proyek.
(Baca Juga : Dikritik Jarang Berkantor, Ali Mazi: Saya Tidak Kenal Endang)
Menurutnya banyak kerugian yang bisa didapatkan oknum menggunakan perusahaan orang lain dalam proses lelang. Ali Mazi menyebutkan dalam setiap tender misalnya dibutuhkan Rp30 juta dalam satu paket. Apabila, ada 4 paket maka ia harus membutuhkan modal Rp120 juta.
“Untung-untung kalau dia menang, kalau tidak ya pasti rugi. Kemudian ia menyebutkan saya orangnya Gubenur, salah itu tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa proses lelang itu akan diumumkan secara terbuka siapa pemenang pada tahap awal. Setelah diumumkan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kelengkapan peralatan.
Sehingga Ali Mazi menegaskan tidak benar apabila dirinya memberikan rekomendasi kepada perusahaan atau pribadi tertentu untuk keperluan memenangkan proyek pemerintah. (b)