ZONASULTRA.COM, KENDARI– Waode Sitiani alias Siti Samnia alias Mia binti La Ode Tara (30), seorang narapidana yang dibina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melarikan diri usai berobat di Rumah Sakit Bahteramas, Senin (27/6/2016 ) lalu.
IlustrasiKepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslimin membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri itu. Ia mengatakan kejadian tersebut bermula saat narapidana mendapat rujukan untuk berobat di Rumah Sakit Bahteramas.
“Napi ini dikawal dua orang dari pihak keamanan serta medis lapas, usai berobat di rumah sakit Bahteramas. Napi ini meminta izin untuk diantar ke rumahnya untuk bertemu sejenak dengan keluarganya. Setelah menunggu agak lama, pihak pengawal memanggil napi tersebut yang beralasan mandi tiba-tiba menghilang dari rumahnya,” kata Muslim saat di temui di ruangan kerjanya, Rabu (29/6/2016).
Narapidana menjadi tahanan Lapas Kelas IIA Kendari dalam kasus pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya narapidana tersebut dibina di Lapas Kelas IIA Baubau, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisisan dan gambarnya sudah disebar. Sampai saat proses pencarian masih berlangsung, informasi terakhir yang kami dapat jika tersangka masih berada di wilayah Kendari,” katanya.
Saat ini pihaknya sementara membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terkait kaburnya tahanan tersebut. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Rustam