Nelayan Tradisional di Konawe Diminta Segera Urus Kartu Nelayan

Mengenal Kedo-kedo, Alat Tangkap Ramah Lingkungan Nelayan Suku Bajo Wakatobi
Hartono saar mengajak para awak media untuk melihat langsung bagaimana cara memancing dengan kedo-kedo di salah satu wilayah pemancingan yang jaraknya sekitar dua mil dari daratan.

Mengenal Kedo-kedo, Alat Tangkap Ramah Lingkungan Nelayan Suku Bajo Wakatobi NELAYAN – Nelayan Wakatobi, Hartono saat mengajak para awak media untuk melihat langsung bagaimana cara memancing dengan kedo-kedo di salah satu wilayah pemancingan yang jaraknya sekitar dua mil dari daratan pulau Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi (Jumriati/ZONASULTRA)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) mendata baru sekitar 2 ribu dari 4 ribu nelayan di Konawe yang terdaftar memiliki kartu nelayan.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kelautan Konawe, Mudianto menyebutkan, jumlah nelayan di Kabupaten Konawe menjelaskan banyak nelayan di Konawe belum mendaftarkan diri dalam program pemerintah itu disebabkan rendahnya kesadaran nelayan untuk memiliki kartu tersebut. Padahal kata Mudianto nantinya kartu nelayan tersebut akan dimasukan dalam skema asruansi jiwa Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sebagai bentuk perlindungan kerja bagi nelayan.

” Selain itu, adapula nelayan yang memang tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya. Pasalnya, banyak diantara mereka yang melaut selama berbulan-bulan,” jelas mantan Kadis Nakertrans Konawe itu

Mudianto menambahkan pihaknya pun mengimbau agar para nelayan yang belum mendaftarkan diri agar segera mengurus kartu identitas nelayan.

“Kita sudah sampaikan dan sosialiasikan kepada nelayan untuk segera melakukan pengurusan kartu identitas nelayan,” jelasnya

Kartu nelayan merupakan program pemerintah pusat, dimana pendataannya melalui sistem online di situs Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Menurutnya, kepemlikan kartu nelayan sangat penting bagi nelayan. Tidak hanya sebagai identitas nelayan, kartu nelayan juga dibutuhkan untuk penyaluran program bantuan dari pemerintah untuk nelayan. Dengan demikian, hanya nelayan yang memiliki kartu itu saja yang bisa memperoleh bantuan tersebut.

“Syarat kepemilikan kartu nelayan dalam penyaluran program bantuan dari pemerintah juga dimaksudkan agar bantuan tersebut tepat sasaran untuk nelayan. Pasalnya, kartu itu membuktikan bahwa pemiliknya memang benar-benar berprofesi sebagai nelayan,” tandasnya. (B)

 

Reporter : CR1
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini