Niat Edarkan Sabu ke Kendari, Tiga Pemuda ini Diciduk Polres Konawe

Niat Edarkan Sabu ke Kendari, Tiga Pemuda ini Diciduk Polres Konawe
Timsus Polres Konawe berhasil mengagalkan pemasokan sabu dari Kolaka menuju Kota Kendari, sabtu(9/12/2017).Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas saat menggelar Oprasi Cipkon (Foto: Reskrim Polres Konawe)

Niat Edarkan Sabu ke Kendari, Tiga Pemuda ini Diciduk Polres KonawePENGEDAR SABU – Timsus Polres Konawe berhasil mengagalkan pemasokan sabu dari Kolaka menuju Kota Kendari, sabtu(9/12/2017). Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas saat menggelar Oprasi Cipkon (Foto: Reskrim Polres Konawe for ZonaSultra.com)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jajaran Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menciduk tiga pemuda yang berniat mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Ketiganya terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar sekitar pukul 23.45 Wita, Sabtu (9/12/2017) tadi malam.

Informasi dari Kepolisian menyebutkan, ketiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing Herdianto (23) warga Kelurahan Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Arif Makmur (36) warga Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Pili (48) Warga Kelurahan Puwatu, Kota Kendari.

Penangkapan itu berawal dari informan polisi yang menyebutkan bahwa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DT 1907 BH sedang membawa sabu. Barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Kolaka yang hendak diedarkan di Kota Kendari.

Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim Khusus Polres yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Rachmat Zam Zam, berusaha melakukan pengahangan terhadap mobil yang dikemudikan Lili, di bilangan Kecamatan Uepai.

Rupanya pelaku mengetahui niat polisi yang hendak menangkapnya. Mereka kemudian berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, meski akhirnya mereka berhasil dilumpuhkan polisi.

Kasatreskrim Polres Konawe IPTU Rachmat Zam Zam yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Kata dia, hasil penggeledahan polisi menemukan Sabu seberat 2,58 gram.

“Benar, semalam saat kami gekar operasi Cipkon, kami amakan tiga pelaku yang membawa sabu, mereka mengaku sabu itu dari Kolaka, dan tujuannya yakni Kota kendari. Dan secara kebetulan kami dapat informasi, bahwa tiga pelaku hendak melintasi wilayah hukum Polres Konawe, sehingga kami langsung melakukan penghadangan dan langsung menangkap mereka,” ujarnya, Minggu (12/10/2017) melalui pesan Whatsappnya.

Rachmat merinci, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya lima sachet plastik bening yang berisikan serbuk kristal bening berupa sabu seberat 2,58 gram, 4 unit Hp, 14 sachet kosong, 2 sacset kosong bekas pakai, dan kendaraan yang digunakan para pelaku.

“Ketiga pelaku sudah kita tahan, dan penanganan kasusnya sudah diambil alih Satuan Narkoba,” pungkasnya. (A)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini