NIK Seorang Warga di Kolut Dipakai Orang Lain untuk Dapat Listrik Subsidi

NIK Seorang Warga di Kolut Dipakai Orang Lain untuk Dapat Listrik Subsidi
Salah seorang warga desa Sipakainge kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) merasa kecewa dan kaget saat mengetahui data dan identitasnya di gunakan orang lain dalam penyambungan kilowatt hour (kWh). Senin (24/1/2020)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Salah seorang warga Desa Sipakainge, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Misdal (51) merasa kecewa dan kaget saat mengetahui data dan identitasnya di gunakan orang lain dalam penyambungan kilowatt hour (kWh).

Hal itu terungkap setelah dirinya hendak melakukan penyambungan baru di rumahnya. Ia menceritakan awal mula mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya digunakan orang lain saat dirinya mendatangi Kantor PLN Rayon Kolut beberapa waktu lalu.

Kata dia, hal itu terlihat dalam database PLN, namanya muncul namun sudah digunakan dengan identitas orang lain sehingga ia tidak terima dan merasa kecewa degan hal tersebut.

“Saya baru mau daftar pemasangan baru Kwh baru tapi sudah tidak bisa karena sudah terpakai katanya, ini jelas dia rugikan saya,” kata Misdal dengan nada kecewa kepada awak zonasultra.idSenin (24/1/2022).

Ia juga merasa keberatan sebab Kwh yang terpasang di rumhanya merupakan Kwh subsidi dan berbeda dengan Kwh umum. Apalagi saat ini dirinya sangat membutuhkan listrik sebab baru membangun rumah.

“Baru kita butuh kasian, selama ini kita hanya menyambung sama tetangga, saya heran kenapa data saya bisa digunakan sama orang, padahal saya tidak pernah berikan kepada orang lain,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Kolut Samsul Hadi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mencatat hal itu bukan pertama kali terjadi, dan sudah ada kejadian serupa dialami masyarakat tahun 2019 lalu.

Menurutnya, penyalahgunaan indentitas disebabkan adanya kebocoran data pada Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Kemudian ada oknum nakal yang memanfaatkan data penerima bansos tersebut, kemudian menjual kepada orang lain untuk mendapat keuntungan.

“Iya benar, NIK-nya sudah digunakan orang lain pak, berdasarkan datanya sejak 2019 lalu Kwh sudah terpasang di desa beringin dan ini bukan kejadian pertama kali pak, kemungkinan dari dinas sosial saat itu ada kebocoran data kemudian dimanfaatkan oleh oknum tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi ketat saat ada warga yang melakukan pendaftar Kwh baru agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Ia pun mengimbau masyarakat agar identitasnya tidak diserahkan sembarangan kepada orang lain.

“Persoalan ini ada dua solusi, dengan persyaratan tertentu pak, yang pertama setelah kita menerima laporan kita akan putus secara sepihak dengan menghentikan penggunaan token melalui sistem, yang kedua kita melakukan penambahan daya 900 secara sepihak kemudian data ganti indentitas bersangkutan kita masukkan sebagai penerima subsidi,” bebernya.

Sementara itu kepala PLN ULP Anggi Prasetya mengatakan, dirinya menyangkan adanya kejadian tersebut sebab hal itu merupakan tindakan ilegal, meski itu telah terjadi pihaknya bisa membantu mengembalikan identitas kepada bersangkutan sebagai pengguna subsidi.

“Pengguna subsidi itu bisa di kembalikan dengan persyaratan seperti membuat surat pernyataan, kemudian yang memakai secara ilegal kita akan blokir,” tandasnya. (A)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Ilham Surahmin

5 KOMENTAR

  1. Persis seperti yang di alami saudara saya, Sudah ke kantor PLN untuk lakukan pengaduan tetapi kata seorang petugas tidak ada solusinya. Miris, hendak mengadu ke mana lagi…

  2. Punya ibu saya juga kasusnya begini. MIRIS, instansi besar seperti PLN tidak teliti seperti ini. Padahal kan harusnya ada vetifikasi identitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini