Nilai Tukar Petani Sultra Turun 1,16 Persen

113
Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Sultra Atqo Mardianto
Atqo Mardianto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan sebesar 1,16 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Atqo Mardianto mengungkapkan, indeks NTP di Sultra pada bulan Januari 2018 berada di level 94,37 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 95,47.

Ada tiga subsektor yang mengalami kenaikan pada bulan Januari, dan yang lainnya mengalami penurunan. NTP subsektor yang mengalami kenaikan yakni tanaman Pangan (NTPP) 91,94; perikanan (NTNP) sebesar 116,03; dan pembudidaya Ikan (NTPI) sebesar 100,47.

Sementara Indeks NTP yang mengalami penurunan masing-masing subsektor tercatat Hortikultura (NTPH) 90,13, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,24; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,22 dan Subsektor Nelayan (NTN) 116,03. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,92 atau turun sebesar 0,14 persen dari sebelumnya 103,10.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Semua kan ada 7 subsektor, tiga yang naik dan sisanya menurun,” ungkap Atqo Mardianto saat rilis BPS, Kamis (1/2/2018) di Kantor BPS Sultra.

NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Apabila nilai tukar petani nilainya dibawah 100, petaninya rugi karena yang dibayarkan lebih besar dibanding dengan yang diterima.

Jika semakin tinggi, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase).

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada bulan Januari 2018 sebesar 104,57 persen mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2017 sebesar 104,87.

“Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

“Berdasarkan hasil pemantauan harga konsumen perdesaan di Sultra pada Januari 2018, Indeks NTUP mengalami inflasi sebesar 1,31persen dibandingkan dengan NTUP nasional sebesar 1,22 persen,” tukasnya. (A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini