ZONASULTRA.COM, RAHA– Seorang warga jalan Durian, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasulman, menjadi korban senjata tajam (sajam) jenis busur saat dia bersama beberapa orang berada di rumah Camat Bone, Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 19.30 wita. Akibatnya, Rasulman mendapat luka sedalam tujuh sentimeter di bagian dada sebelah kirinya.
Rasulman melalui kuasa hukumnya, La Ode Adi Rusman, SH yang ditemui Zonasultra.com, saat membuat laporan polisi di Polres Muna terkait penganiayaan menuturkan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama dua orang saksi masing-masing bernama La Oher dan Fatahillah sedang berada di gapura rumah milik Camat Bone.
Kemudian ada bunyi benda yang dibuang. Saat mereka berdiri di jalan sudah banyak orang yang membawa parang dan busur, tiba-tiba sudah menancap busur di dada sebelah kiri pria berumur 36 tahun itu.
“Atas peristiwa penganiayaan ini kami melaporkan La Rintasi sebagai terlapor, sebab korban melihat dia memegang busur,” kata Adi Rusman, Rabu (16/3/2016).
Seusai kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kabawo untuk mendapat perawatan medis. Keesokan harinya (hari ini) korban resmi memasukan laporan polisi.
“Kami membawa barang bukti busur untuk menguatkan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, petugas kepolisian yang menerima laporan Rasulma ini, mengatakan setelah membuat berita acara pemeriksaan, polisi akan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha untuk dilakukan Visum et Repertum.
Penulis : Marly Pilok
Editor : Rustam