ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pelantikan pasangan calon (Paslon) bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin-Arsalim semakin tidak jelas. Padahal arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan bupati terpilih dilakukan serentak 17 Februari 2016.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan hanya akan melantik 3 paslon Bupati pada 17 Februari 2016. Ketiganya adalah dari Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbinsyah- Andi Merya, Buton Utara (Butur) Abu Hasan-Ramadio dan Konawe Kepulauan (Konkep) Amarullah-Lutfi.
Sementara 3 paslon bupati lainnya dari Konawe Utara, Wakatobi, dan Konawe Selatan, tidak dilantik Februari ini karena belum rampung syarat-syarat administrasinya.
Alasan kedua, kata Nur Alam, di kabupaten yang ikut Pilkada belum selesai masa jabatan bupatinya seperti Konawe Utara yang berakhir April dan Wakatobi yang berkahir Juni 2016.
“Kenapa nda mendagri aja langsung (terkait pelantikan Surunuddin-Arsalim). Kenapa minta Gubernur. Kan bisa diambil alih langsung Mendagri, tidak perlu pakai gubernur,” kata Nur Alam di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (15/2/2016).
Untuk dapat dilantik oleh gubernur maka harus sesuai aturan dan syarat administrasi mesti dirampungkan terlebih dulu sebelum dikirim ke Kemendagri. Namun, untuk Konsel, syarat administrasinya belum lengkap seperti SK pengunduran diri Arsalim dari pegawai negeri yang hingga kini belum ada.
Jika Kemendagri berkehendak lain bisa dilantik tanpa syarat administrasi yang lengkap, lanjut Nur Alam, maka Surunuddin-Arsalim bisa langsung dilantik oleh Mendagri.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam