ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam-Saleh Lasata pada 18 Februari 2018, Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata akan menghadap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait penunjukan Plt gubernur yang akan menggantikan dirinya.
“Karena itu kan sudah dekat sekali dengan berakhirnya masa jabatan saya, jangan sampai itu dianggap strategis. Jangan sampai saya tidak punya hak untuk mengusulkan, makanya saya mau konsultasi dulu,” ungkap Saleh saat ditemui awak media, Selasa (16/1/2018).
Dikatakan Saleh, jika usulan Plt Gubernur ditolak oleh Dirjen Otda, maka kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh pelaksana harian (PLH) yang telah ditentukan oleh Kemendagri.
Namun bila usulan Plt diterima oleh Dirjen Otda, maka Saleh Lasata sekaligus akan mengajukan sekretaris daerah (Sekda) definitif.
“Tapi kalau nda boleh yah sudah, ini kan sudah mepet sekali. Tinggal berapa hari, tanggal 13 sampai 18 tinggal 5 hari. Kalau sekda memang harus ada assessment itu di pusat,” tutupnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati