ZONASULTRA.COM, BURANGA – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Antasaring, akhirnya resmi menandatangani surat pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil dii hadapan ratusan simpatisannya, pada Minggu (13/5/2018). Sikap tersebut, sebagai wujud komitmennya untuk bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Keputusan menanggalkan seragam dinas yang baru 17 tahun disematkannya ini tentu bukan perkara mudah. Puluhan tahun masih tersedia baginya, untuk menyandang status sebagai PNS.
Namun demikian, atas dukungan para simpatisannya, semangat Antasaring tak surut sedikitpun. Dia memilih mundur, dan bergegas menuju panggung pemilu yang perhelatannya tinggal setahun lagi.
“Ini berangakat dari pernyataan sikap dukungan dari elemen masyarakat, anataralain di Desa Tomoahi (Epe) dan Jampaka, yang menginginkan adanya keterwakilan di dewan,” ungkap Antasaring melalui pesan singkatnya, Senin (14/5/2018).
Selain karena dorongan dari simpatisan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomoahi ini berkata, jika keputusannya itu, juga sejalan dengan keinginannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayahnya yang selama ini seolah terabaikan.
Olehnya itu, tekadnya untuk menjadi salah satu kandidat baru dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Butur, di daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kulisusu tahun 2019 mendatang, kini sudah bulat.
“Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mundur dari ASN,” tandas salah satu Guru di SMPN 5 Kulisusu ini.
Rencananya, surat pengunduran diri tersebut akan diajukan kepada Bupati Butur pada Rabu (16/5/2018).(A)