Nyaleg Lewat Partai Lain, Tiga Srikandi DPRD Kota Kendari Telah Setor Surat Pengunduran Diri

634
Asni Bonea
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengajukan mundur dari jabatannya ke sekretariat DPRD setempat. Ketiganya harus mundur, karena maju di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lewat partai berbeda.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, surat pengunduran diri dari ketiga legislator Kota Kendari tersebut, masuk di sekretariat dewan pada Senin (30/7/2018) lalu.

Ketiga legislator itu yakni Gunartin dari PKB sekarang nyaleg lewat Partai NasDem, Hamida Sudu dari Hanura nyaleg ke Partai Nasdem, dan Rusiawati Abunawas dari PPP, nyaleg lewat Partai Golkar.

“Surat pengunduran diri tiga anggota dewan sudah kami terima. Sekarang mereka sudah tidak lagi berkantor,” kata Asni Bonea di ruang kerjanya, Selasa (7/8/2018).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyurat ke Gubernur Sultra melalui Wali Kota Kendari untuk proses pemberhentian ketiganya.

Sementara terkait pergantian antar waktu (PAW) masih dalam proses, sebab kata Asri Bonea, pihaknya masih menunggu surat pemberhentian ketiganya dari Gubernur Sultra.

Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Kendari Asril membenarkan bahwa tiga anggota DPRD Kota Kendari tersebut telah melampirkan surat pengunduran diri.

Hanya saja dokumen yang diserahkan kata Asril, belum berupa surat keterangan (SK) pemberhentian. Meski begitu bila merujuk ke aturan, pencalonan ketiganya telah memenuhi syarat.

“Sudah ada suratnya, surat itu disertakan saat perbaikan berkas, tapi belum berupa SK pemberhentian. Sebab surat pengunduran dirinya tengah diproses. Makanya, ketiga bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut hanya menyertakan surat keterangan dari pimpinan DPRD Kota Kendari. Tapi itu sudah cukup bagi mereka untuk ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DCS),” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini