OJK Sultra Sebut Sektor Pertambangan Tumbuh Positif di Atas 1.000 Persen

OJK Sultra Bakal Vaksinasi Covid-19 untuk 180 Ribu Orang
Arjaya Dwi Raya

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan secara umum kinerja industri jasa keuangan sampai dengan Januari 2022 tumbuh positif dengan sektor pertambangan dan penggalian tumbuh paling tinggi sebesar 1.986 persen atau Rp2,70 triliun.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengatakan, bahwa pertumbuhan tersebut tercermin dari asset perbankan yang tumbuh sebesar 8,29 persen (yoy) menjadi sebesar 39,73 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,44 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,30 triliun.

Selanjutnya, kredit yang diberikan sebesar 4,74 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,68 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,94 persen dibawah treshhold 5 persen.

“Kredit Perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya, dengan sektor pertambangan tertinggi pertama,” katanya di Kendari, Kamis (17/3/2022).

Lanjutnya, sektor yang dimaksud meliputi pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,44 persen, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 20,02 persen dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 9,51 persen.

Ia juga mengatakan, Non Performing Fund (NPF) perusahaan pembiayaan Januari 2022 sebesar 1,96 persen membaik sebesar 0,77 persen dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,73 persen. Untuk asuransi premi dan klaim asuransi umum terkoreksi masing-masing sebesar -12,82 persendan -0,48 persen qtq.

Premi dan klaim asuransi jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 1,46 persen dan 8,78 persen (TW 4 2021), sementara itu akses masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 148,68 persen (yoy). Adapun nilai transaksi saham di Sultra pada Januari 2022 sebesar Rp47 Miliar.

Sementara itu, proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak covid 19 menunjukan penurunan. Sampai dengan Januari 2022, perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra telah melakukan proses restrukturisasi kepada 79.415 debitur dengan baki debet sebesar Rp4,95 triliun, adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi kredit covid 19 di Sultra sebesar 92,47 persen atau 26.748 debitur dari total debitur sebanyak 28.266. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini