ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Oknum pegawai Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bidang pengadaan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada 304 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K2) di daerah tersebut.
Pungutan liar terkait pemberian surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat mengikuti uji kesehatan guna pemenuhan SK 100 persen.
Kepada para CPNS K2 oknum pegawai BKD tersebut menarik uang senilai Rp.25 ribu dan bika ditotal oknum BKD tersebut mendapatkan Rp. 7.600 ribu dari hasil pungli.
“Iya, kami dimintai uang sebanyak Rp.25 ribu. Katanya sih, biaya pengurusan dan biaya capeh,” kata salah satu CPNS K2 yang tak ingin namanya disebutkan pada Senin (28/12/2015).
Sementara itu, Kepala BKD Konut, Kahar saat dikonfimasi mengatakan tidak mengetahui jika bawahanya melakukan pungutan liar. Tindakan bawahanya itu menurut Kahar, telah membuat citra instansi yang dipimpinya buruk di mata masyarakat. Dia pun berjanji akan melacak nama bawahanya yang sudah melakukan pungutan liar. Harusnya kata Kahar untuk pengurusan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan tersebut bersifat gratis. Kahar
“Tolong lacakkan saya siapa pemungutnya, saya sudah sampaikan tidak ada pungutan sepeser pun,. Bikin malu saja ” kata Kahar, dengan nada marah saat dihubungi melalui telepon selularnya Senin siang .
Penulis : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose