ZONASULTRA.COM, RAHA – Ada topik hangat yang jadi pembicaraan warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini. Kepala Desa mereka, SL diadukan ke polisi, Sabtu (25/8/2018) tadi malam. Tuduhannya tak main-main, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa itu.
Peristiwa traumatik ini dialami HS. Wanita berusia 21 tahun ini mengaku diperlakukan tak senonoh, awal Agustus lalu. Ketika itu, HS baru keluar kamar mandi dan hanya mengenakan sarung, ia mendengar suara sang Kades memanggilnya. Tapi karena masih bersarung, ia izin berpakaian dulu.
“Belum selesai saya pakaian, Pak desa sudah ada mi di depan kamar, dia pegang bahuku, wajahnya dekat sekali. Saya gemetar dan langsung masuk ke kamar kembali. Tapi sejak saat itu saya sudah trauma pak,” kata HS, seperti dikutip dari Harianto, anggota BPD Labunti, saat melaporkan kasus ini semalam di Mapolres Muna.
Harianto, anggota BPD Labunti mendampingi HS dan beberapa staf dari IAIN Kendari melaporkan kasus ini. “Sebagai anggota BPD yang bertugas mengontrol kinerja dari kepala desa dan terkait kasus ini kita akan terus mengawalnya sampai kasus ini tuntas,” ucapnya.
Selain itu, La Sandima yang juga sebagai Sekretaris Desa Labunti, mengungkapkan bahwa korban juga pernah menceritakan kepadanya kalau sebelumnya juga pak desa menyenggol dadanya dan memegang pahanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi membenarkan bahwa HS salah satu mahasiswi KKN IAIN Kendari melakukan pengaduan di Polres Muna. “Ini baru pengaduan,” tuturnya saat di hubungi lewat pesan WhatsAppnya.(B)
Reporter : Kasman
Editor : Abdi MR