ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu oknum polisi bersama pasangan luar nikahnya digelandang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu dini hari (29/4/2018). Oknum polisi itu bersama 20 pasangan luar nikah lainnya terjaring razia cipta kondisi Polda Sultra di sejumlah hotel Kota Kendari.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Asep Taufik mengatakan oknum polisi itu akan diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Propam akan menangani lebih lanjut untuk dilakukan pembinaan disiplin atau lain sebagainya.
“Tadi anggota provost juga ikut dalam razia, sehingga yang anggota itu (oknum polisi) dilangsungkan ke Propam untuk penanganannya,” kata Asep di Polda Sultra usai memimpin jalannya Razia.
Mengenai nama lengkap dan apakah benar oknum polisi itu dari Polres Wakatobi, Asep mengatakan nanti akan diinformasikan. Saat ini Propam masih melakukan pendalaman tentang oknum polisi itu dengan pasangan yang diduga merupakan luar nikah.
Pasangan oknum polisi bersama 20 pasangan lainnya juga akan dilakukan pembinaan baru kemudian dibebaskan. Kata Asep, untuk perkara hukum lebih lanjut maka harus ada aduan dari suami atau istri yang bersangkutan.
Operasi Cipta kondisi itu dilaksanakan pada Sabtu malam (28/4/2018) pukul 10.00 hingga pukul 00.30 dini hari tadi. Hal itu dalam menjelang bulan Ramadhan maka harus diciptakan situasi yang kondusif. (A)