ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Letkol Marinir AF diduga melakukan aksi koboi menodongkan pistol kepada pimpinan Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah, Muhammad Sutamin di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/1/2020).
Muhammad Sutamin melalui keterangan tertulisnya ke redaksi zonasultra.id, Jumat (10/1/2019) bercerita, aksi koboi oknum TNI itu bermula usai dirinya menunaikan salat zuhur. Dirinya lalu masuk ke dalam kantor pesantren untuk melanjutkan musyawarah bersama dewan guru dan pengurus pondok pesantren.
Setelah musyawarah berakhir, seorang guru bernama Muhammad Dzul datang menyampaikan bahwa seorang warga Mardin More bersama tiga orang TNI mengambil gambar lokasi pondok. Tidak lama kemudian, datang salah seorang santri Farham mengatakan ada yang ingin bertemu dia.
Sutamin pun keluar menemui tamu tersebut. Mereka adalah Mardin More bersama anaknya yang berpangkat Letkol Marinir AL didampingi oleh dua anggotanya yang berpangkat Lettu dan Serda. Mereka kemudian dipersilakan masuk ke dalam kantor.
“Namun ternyata langsung ditanggapi dengan marah oleh Letkol AF serta menodongkan pistol ke kepala saya. Lalu Mardin More mendekati anaknya seraya berkata ‘awas kamu ya. Sudah lama saya tahan anak saya. Sekarang rasakan. Mau cari mati. Sekarang saatnya’,” ungkap Sutamin.
Menurutnya, penodongan pistol itu disaksikan oleh banyak santri. Akan tetapi oknum TNI melarang dan mengancam para santri memvideokan tindakan mereka. Para santri pun ketakutan.
(Baca Juga : Oknum TNI di Kendari Minta Maaf Usai Viralkan Video Beras Palsu)
Lalu, sambung Sutamin, Mardin More menarik dirinya diikuti dengan dorongan paksa dan upaya pemukulan. Bahkan Letkol AF kembali menodongkan pistol ke arah Sutamin. Setelah itu, Sutamin dipaksa ikut ke dalam mobil.
Sutamin meminta izin untuk mengambil HP tapi tidak diizinkan keluar dari mobil. Sehingga ia meminta salah seorang santri dan guru untuk mengambil HP di kantor. Setelah HP diterima, ia mengaku kembali diancam tidak boleh menghubungi siapapun. Bahkan HP miliknya diambil secara paksa.
Sutamin meminta untuk dibawa ke Polres Kolaka. Tapi, para oknum itu menyuruhnya diarahkan ke Pos Angkatan Laut Kolaka. Dalam perjalanan di mobil tersebut, Sutamin mengaku mengalami berbagai ancaman.
Ketika tiba di Pos AL Kolaka, diakuinya terjadi pengancaman dan penodongan pistol oleh Letkol AF di bagian kepala Sutamin.
Dikatakan Sutamin, Mardin More mengambil pistol anaknya tersebut kemudian Letkol AF mencabut sangkurnya dan mengancam ke dirinya. Setelah itu, dia mengaku mendengar tembakan peringatan disusul dengan perkataan bahwa itu sudah ada tembakan peringatan.
Kasus Sertifikat Tanah
Menurut Sutamin, semua ancaman itu sebagai bentuk intimidasi dan pemaksaan kepada dirinya untuk menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren. Tanah tersebut telah dibeli oleh pondok pesantren melalui dirinya dari Mardin More. Sementara kasus tanah ini sementara diproses di Mahkamah Agung.
Menurut dia, pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kolaka dan Pengadilan Tinggi (PT) Kendari menyatakan gugatan tersebut dimenangkan oleh dirinya dan Pondok Pesantren lhya‘ Assunnah dengan status NO. Tutur Sutamin, karena dia tidak mau memberikan maka intimidasi dan ancaman terus dilakukan.
“Maka dengan terpaksa saya bersedia untuk menyerahkan surat surat tanah tetapi meminta agar didampingi oleh dua saksi dan pengacara. Namun mereka menolak dan tidak mengizinkan kehadiran pengacara. Saya dilarang pulang mengambil sendiri sertifikat dan dua surat pengalihan tanah,” bebernya.
Sutamin kemudian diminta menghubungi istri atau orang lain yang bisa mengambil surat-surat tanah tersebut. Ia lalu menelpon Sutarjo dan Imran untuk mengambil surat tanah di Kantor Pondok Pesantren.
Dia mengaku, selain dua orang itu, Sutamin dilarang menghubungi siapapun bahkan HP miliknya disita oleh oknum TNI tersebut.
Dirinya lalu meminta izin untuk menunaikan salat asar di masjid, tapi dilarang ke masjid. Ia pun diminta salat di ruangan yang telah ditunjukkan oleh oknum tersebut. Setelah salat, Sutamin kembali mengalami ancaman dan intimidasi.
‘Setelah itu teljadilah penandatanganan dan penyerahan surat tanah secara paksa dari saya ke Mardin More yang ditandatangani oleh para saksi. Saya keluar makan lalu langsung menuju ke kantor Polres Kolaka untuk melaporkan kejadian itu dan meminta perlindungan dari pihak Polres Kolaka,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut I Putu Darjatna membantah informasi terkait kejadian itu. Menurutnya, tanah itu milik Letkol AF berdasarkan sertifikat atas nama orang tua Letkol AF
“Berita itu tidak benar, itu tanah milik orang tua Letkol AF, dibuktikan sertifikat juga atas nama orang tuanya yang dipegang oleh pak ustad, kemudian masalah mengeluarkan senjata dan meletuskan juga tidak benar, apalagi bersebelahan dengan kantor polisi militer AD. Jika bunyi tembakan pasti sudah ramai,” kata I Putu Darjatna saat dihubungi via layanan WhatsApp, Jumat (10/1/2020).
Danlanal Kendari mengklaim bahwa tidak ada kejadian seperti itu. Anggota TNI AL tersebut hanya membantu memediasi di Kantor Pos TNI AL Kolaka agar tidak terjadi keributan di lokasi.
“Demikian pak yang bisa kami sementara ini, tolong juga dibantu biar tidak menimbulkan keresahan banyak pihak. Tolong juga tidak dibesar-besarkan biar tidak melebar kemana- mana,” tutupnya. (a)
Berita Terkait : Oknum TNI AL Bantah Todongkan Pistol ke Pimpinan Pesantren di Kolaka