Ombudsman Bahas Video Viral Bupati Koltim

Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Video viral Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah telah sampai ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya sudah lihat di facebook tadi. Kita akan rapatkan sebentar. Di media-media juga saya sudah lihat tadi. Jadi kita akan rapatkan dulu sebentar untuk langkah yang akan kita tempuh,” kata Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, Jumat (5/10/2018).

Mastri menegaskan, secara etis hal yang dilakukan Bupati Koltim merupakan sebuah pelanggaran. Pasalnya, dalam undang-undang kepemiluan dengan jelas tertera larangan mengajak ASN terlibat dalam politik praktis.

(Berita Terkait: Beredar Video Bupati Koltim Arahkan PNS Pilih Nasdem, Bawaslu: Itu Bisa Pidana)

“Secara etis sebenarnya bupati tidak boleh mengkampanyekan partai, apalagi ASN didepannya. Benar Bupati Koltim adalah ketua partai (Nasdem) tapi harus membedakan posisi dia sebagai bupati dan posisi dia sebagai ketua partai,” kata Mastri Susilo.

Diketahui dalam video berdurasi 44 detik itu terlihat Tony sedang berbicara di depan puluhan orang berseragam PNS. Tony terlihat memakai baju batik berwarna biru.

“Persoalan siapa yang mau didukung, yang penting Partai Nasdem. Perlu (suara tidak jelas) cocok-cocok hati, ya. Yang penting Partai Nasdem ya,” ujar Tony dalam video itu.

Bawaslu juga telah mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran kepemiluan ini. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra Hamirudin Udu mengatakan pihaknya tengah mendalami konten video tersebut.

“Itu sudah sementara dalam proses. Didalami oleh Bawaslu Koltim. Untuk sanksi, kalau mengacu pada Undang-Undang No 7 2017, pelibatan ASN dalam kampanye itu bisa pidana,” kata Hamirudin Udu, Kamis kemarin. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor ; Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini