ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam pernyataan Kapolda Sultra Birgjen Pol Mardisyam, terkait kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asla China, pada Minggu, 15 Maret 2020. Kecaman itu, disampaikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo dalam releasenya kepada awak media, Selasa (17/3/2020).
Mastri menjelaskan, Kapolda Sultra harus segera melakukan klarifikasi, terkait informasi yang diduga tidak valid terkait kedatangan TKA asal China. Sebelumnya, Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa para TKA tersebut merupakan TKA yang berasal dari Smelter di Morosi, yang melakukan perpanjanga visa dan izin kerja di Jakarta.
(Baca Juga : Viral Video Puluhan TKA China Tiba di Bandara Haluoleo, Ini Penjelasan Kapolda)
“Nyatanya, mereka adalah TKA baru dari China yang datang di Kendari melalui Bangkok Thailand, lalu ke Jakarta dan ke Kendari. Sehingga Kapolda harus menjelaskan kepada publik sumber informasi yang sudah Kapolda dapatkan, sebelum memberikan konferensi press di Rujab Gubernur pada hari Minggu kemarin,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Mastri juga meminta Kapolda Sultra untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pidana ITE yang dilakukan oleh Harjono karena telah mengupload video kedatangan TKA di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan (Konsel) yang kemudian menjadi viral di jagad maya.
“Terkait dengan dugaan maladministasi atas kedatangan TKA di Kendari, yang diduga ada kelalaian pada KKP Bandara Soekarno Hatta dan Keimigrasian menjadi ranah pengawasan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Pwk Jakarta Raya,” ucapnya.
(Baca Juga : Penyebar Video TKA China di Bandara Haluoleo Ditangkap Polisi)
Tak hanya itu, Mastri juga meminta Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera membentuk Gugus Tugas penanganan pandemi virus corona atau COVID19. Dan menunjuk satu juru bicara serta membuka posko crisis center penanganan pandemi virus corona, sebagai pusat informasi. Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi d itengah masyarakat.
“Kepada Gubernur, Bupati Konawe, Polda Sultra, Dinas Kesehatan dan Tim PORA Kementrian Hukum dan HAM Provinsi dan pihak lain yang terkait. Untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan TKA yang ada di Morosi, maupun yang berada di wilayah lain di Sultra,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Mardisyam membenarkan viralnya video kedatangan TKA China di Bandara Haluoleo. Ia mengatakan, TKA itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
(Baca Juga : Gubernur Sultra: Terimakasih Pembuat Video 49 WNA China di Bandara Haluoleo)
49 TKA itu akan bekerja kembali di perusahaan smelter di Morosi, Kabupaten Konawe. Puluhan TKA bukanlah TKA baru yang berasal dari China langsung.
Sementara, Kakanwil KemenkumHAM Sultra, Sofyan justru memberikan keterangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa 49 TKA itu merupakan warga Provinsi Henan, China melalui Bangkok, Thailand kemudian ke Indonesia.
Puluhan TKA itu, tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020 dan sempat menjalani karantina selama 14 hari, hingga 15 Maret 2020. Kemudian bertolak ke Jakarta. Dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, puluhan TKA itu bertolak menuju Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696, dengan mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Sokernao Hatta, dan kemudian berdasarkan surat dari KKP itulah pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, lalu memberikan izin untuk terbang ke Kendari. (b)