Ombudsman: Sultra Tidak Punya Inovasi Layani Publik

Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah mengatakan, terdapat 1.189 inovasi yang tercatat di kemenPAN-RB, tapi tidak ada satu pun berasal dari Sultra baik di tingkat pemerintah pro

Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah mengatakan, terdapat 1.189 inovasi yang tercatat di kemenPAN-RB, tapi tidak ada satu pun berasal dari Sultra baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.  
“Kita dari Ombudsman selalu menghimbau kepada pemerintah daerah di Sultra untuk selalu mendahulukan hal-hal wajib yang telah diamanahkan oleh UU ketimbang hal-hal yang sunah. Artinya, kalau wajib ya laksanakanlah secepatnya. Apalagi jika itu berkaitan dengan memperbaiki kualitas layanan publik,” kata Aksah di Kendari, Senin (6/4/2015).
Menurut Aksah, dirinya tidak tahu apa yang menyebabkan pemerintahan di Sultra tidak mengirimkan inovasi barunya terkait pelayanan publik, padahal hal ini merupakan kewajiban. Apakah karena tidak tahu inovasi baru itu seperti apa atau ada masalah lain. 
Pelayanan publik untuk lingkup pemerintah provinsi sepanjang tahun 2014 dinilai masih buruk. Dari 24 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada dalam pengawasan Ombudsman, hanya ada dua SKPD yang benar-benar memenuhi standar dalam hal pelayanan publik, yakni Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah dan Badan Penanaman Modal Daerah. Sedangkan 19 instansi lainnya masih masuk dalam zona merah yang artinya pelayanan publik di instansi tersebut belum maksimal.
Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang ditandatangani Pemprov Sultra bersama KPK pada akhir Maret 2015 lalu juga dinilai Ombudsman sebagai sebuah keterlambatan. Pasalnya, daerah lain di Indonesia sudah ada yang melakukan hal ini sejak 2011 lalu.
Meskipun demikian, Aksah tetap mengapresiasi langkah pemprov melakukan pencanangan zona integritas ini. Pihaknya berharap, penandatanganan ini bukan hanya seremonial semata saja, melainkan benar-benar diterapkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.(*/Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini