ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), berhasil mengamankan lima liter minuman beralkohol tradisional jenis arak dari salah seorang perempuan berinisial WD (50).
Arak tersebut diamankan petugas dalam sebuah operasi cipta kondisi yang digelar Polsek setempat. Operasi ini digelar dalam rangka menjamin ketertiban dan keamanan (kamtibmas).
Kapolsek Lakudo IPTU Hartoni mengatakan, operasi tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk melaksanakan operasi besar-besaran terhadap peredaran minuman keras ilegal.
“Ini perintah lansung Kapolres Baubau untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap peredaran Miras di Wilayah hukum Polres Baubau,” kata Kapolsek Lakudo, Sabtu (13/4/2018).
Operasi Cipkon tersebut dimulai pukul 16.00 wita bertempat di Desa Wongko Lakudo, Kecamatan Lakudo.
Sementara itu miras lokal yang disita Polsek Lakudo telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita harapkan dengan diamankannya miras ini bisa menjadi awal untuk mengurangi miras yang beredar di wilayah hukum Polsek Lakudo,” ujar Hartoni.