Operasi Ramadniya Anoa 2017, Tim Temukan Bus Tidak Layak Operasi

ilustrasi bus
Ilustrasi bus
ilustrasi bus
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai menggelar apel siaga operasi Ramadniya Anoa 2017, tim operasi Ramadniya terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Jasa Raharja Sultra serta Organda Sultra langsung meninjau sejumlah lokasi angkutan arus mudik lebaran.

Dalam tinjaunnya ke pos perusahaan otobus (PO)  Angkatan Kota Antar Provinsi (AKAP), tim operasi Ramadniya Anoa 2017 menemukan adanya bus tujuan Makassar  sudah tidak layak operasi, Senin (19/6/2017).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra mengungkapkan,  dari hasil uji petik  pengecekan operasi ramadaniya, pihaknya menemukan bus yang sudah tidak layak operasi.

“Jadi kesimpulannya ini kita sampaikan ke Kepala Organda Sutra dan dishub, mana kala bus PO Cahaya Ujung tujuan Kendari-Makassar ini sudah tidak layak operasi. Karena peruntukannya hanya untuk mengangkut barang,” ujarnya.

Bus tersebut, lanjutnya, merupakan bus  keluaran tahun  1989 atau sudah beroperasi selama 28 tahun menyalani penumpang jalur Kendari-Makassar dengan biaya tiket sebesar Rp 220 ribu perorang. Namun kondisi bus yang sudah tua, membuat bus tersebut lebih banyak mengangkut barang-barang kiriman.

“Teman-teman bisa lihat sendiri kondisi bisnya, dari 23 sit hanya 5 sit yang biasa terisi. Lainnya untuk barang, jadi kalau bus  ini untuk barang yah barang saja jangan dengan orangnya. Soalnya agak riskan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Organda Sultra La Ode Kadiroen juga mengatakan, jika bus AKAP yang ada di Kota Kendari secara keseluruha memang sudah banyak yang tidak layak operasi.

“Bukan cuma ini, hampir semua juga sama sudah tidak layak operasi. Bus tujuan Kendari-Makassar kebanyakan sekarang memang tinggal untuk muat barang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, tim operasi ramadaniya juga mengecek kapal kapal tujuan Kendari, Raha dan Baubau di pelabuhan Nusantara Kota Kendari.

“Kalau jalur laut yang kita soroti kapal rakyat, yang tidak terdaftar di jasa raharja dan syahbandar. Karena kalau terjadi sesuatu tidak terkacover oleh asuransi, makanya kita perintahkan syahbandar untuk mengakomidir semua kapal rakyat yang tidak terdaftar,” tutup  Kombes Pol Wisnu Putra Dirlantas Polda Sultra.  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Tahir Ose