ZONASULTRA.COM, RAHA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Muna, memberikan teguran kepada 220 pelanggaran lalu lintas (lantas) selama operasi simpatik Anoa 2017, yang dilakukan pada tanggal 1-21 Maret bulan lalu.
Kasatlatas Polres Muna, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfian mengatakan, selama operasi simpatik pihaknya sudah menegur sebanyak 220 pelanggar lantas.
“Pelanggaran antara lain berboncenan tiga, melawan arus yang bisa menyebabkan orang lain kecelakaan,” kata Alfin saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/4/2017).
Alfian melanjutkan, bagi pelanggaran tersebut kepolisian hanya memberikan sanksi teguran .
Pada operasi simpatik tahun ini pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan di bandingkan tahun lalu. Salah satu penyebabnya dikarenakan jumlah kendaraan semakin banyak hingga berdampak pada jumlah pelanggar semakin banyak. (C)
Editor: Tahir Ose
Reporter : Kasman