Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konsel Inspektur Satu (Iptu) Jumiran menjelaskan, target yang hendak dicapai dapat pada aspek preemptif (pencegahan secara dini) dan preventif (pencega
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konsel Inspektur Satu (Iptu) Jumiran menjelaskan, target yang hendak dicapai dapat pada aspek preemptif (pencegahan secara dini) dan preventif (pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kehadiran atau keberadaan anggota lalu lintas itu sendiri), dan represif (penegakan hokum). Diharapkan, porsi untuk preemptif dan preventif masing-masing 40 persen, sedangkan represif 20 persen.
“Dalam mencapai target pada upaya pencegahan, dilakukan pemasangan spanduk dan baliho yang berisikan himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taat hokum, kata Jumiran di ruang kerjanya, Senin (6/4/2015)
Operasi Simpatik ini belum melakukan penindakan hokum. Meski demikian, jika ada pelanggaran yang sifatnya fatal, tetap ditindak sesuai peraturan yang ada. Misalnya, sepeda motor yang menggunakan ban dengan ukuran sangat kecil, lampu utama yang diberi warna merah menyilaukan, dan lampu belakang dibuat terang sehingga orang yang melihat seakan-akan berlawanan arus.(*/Efan)