Operasi Zebra di Baubau, Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Operasi Zebra di Baubau, Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua
OPERASI ZEBRA - Salah satu anggota kepolisian dari Satlantas Polres Baubau, Sultra, saat menilang pengendara motor yang boncenganya tidak menggunakan helm, Senin (26/10/2020). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Operasi zebra di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi digelar, Senin (26/10/2020). Pada hari pertama operasi kali ini, Satlantas Polres Baubau telah melakukan penilangan pada 40 orang pelanggar yang didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor.

Dari 40 orang pelanggar, tercatat pengendara roda dua sebanyak 35 perkara. Lima lainnya merupakan pengendara roda empat.

Pengendara roda dua paling banyak melanggar karena tidak mengenakan helm pengaman saat berkendara sebanyak 14 kasus. Sedangkan pengendara roda empat itu didomisi melanggar karena menerobos tanda larangan lalu lintas sebanyak 4 kasus.

“Tilang berjumlah 40, roda dua 35 masing masing tidak menggunakan helm 14, melawan arus 2, dan lain-lain seperti TNBK, Apill dan komponen 19 perkara, sementara roda empat 5 pelanggar 4 diantaranya melanggar lampu lalu lintas,” tutur Kasat Lantas Polres Baubau AKP Sugiri melalui pesan Whatsapp, Senin,(26/10/2020).

Dibandingkan tahun lalu, penilangan tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2019 yakni sebanyak 80 perkara tilang. Kecilnya pelanggar ini bisa disebabkan beberapa faktor.

Alasan utamanya, lantaran kepolisian sendiri hanya melakukan penilaian secara kasat mata. Tak seperti biasanya yang aktif memberhentikan dan memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara.

Lanjut AKP Sugiri, selain menindak pelanggar lalu lintas, pihaknya juga membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 dengan razia masker dan imbauan menaati protokol kesehatan bagi pengendara.

“Target operasi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurai kemacetan, dan yang lebih utama mencegah penyebaran Covid-19 ,” tambahnya.

Operasi zebra akan terus berlajut hingga 8 November mendatang, pada titik macet dan rawan pelanggara. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini