ZONASULTRA.ID, KENDARI- Seorang penumpang kapal cepat MV Express Bahari 5E Joas mengalami luka akibat dipukuli seorang pria saat dalam perjalanan dari Raha, Kabupaten Muna menuju Kota Kendari, Kamis (17/11/2022).
Belakangan diketahui pelaku bernama Rahmat Andang Jaya merupakan seorang pengidap penyakit gangguan jiwa. Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah sampai di Terminal Nusantara Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menyampaikan, polisi tidak melakukan penahanan karena ibu pelaku mengatakan kalau saat ini ia sedang mengalami gangguan jiwa. Tujuan pelaku datang di Kendari untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
“Pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku telah berdamai,” tulis Eka dalam keterangan resminya.
Kasus penganiayaan bermula saat korban dan menumpang di kapal yang sama berangkat dari Pelabuhan dengan tujuan Terminal Nusantara Kendari. Sekitar sejam perjalanan korban yang semula duduk di samping pelaku pindah ke belakang.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban berulang kali di bagian mulut. Kemudian korban berdiri tetapi pelaku kembali memukulnya hingga mengenai mulut, telinga, dan bagian pelipis.
Salah seorang penumpang kapal yang melihat kejadian itu lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku duduk di tempat berbeda sampai di Pelabuhan Kendari.
Setibanya di pelaku pelaku pun diamankan dan dibawa ke kantor polsek kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan (KP3). Namun karena pelaku diduga mempunyai gangguan jiwa maka dibawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. (C)
Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin