ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengaku yakin bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Provinsi (Peprov) Sultra adalah murni.
Ia mengatakan WTP yang didapat adalah fakta dari sebuah proses pemeriksaan atau audit terhadap performance (kinerja) penyelenggaraan keuangan di setiap lembaga pemerintahan. Dipastikan tidak ada negosiasi maupun lobi-lobi pemprov untuk mendapatkan WTP karena pemeriksaannya transparan, akuntabel, dan bisa diakses oleh publik.
“Oleh karena itu tanpa bermaksud mendahului, saya sih selalu berdoa di akhir pemerintahan saya WTP kita yang sudah tiga kali berturut-turut ini akan bisa terus kita pertahankan,” kata Nur Alam di kantornya, Senin (29/5/2017).
Lanjut Nur Alam, pedoman penyelanggaran tata kelola keuangan Pemprov Sultra didasarkan pada peraturan pemerintah. Kalaupun ada review (pemeriksaan kembali) terhadap WTP yang didapatkan maka tidak menjadi soal karena review pastilah didasarkan standarisasi pemeriksaan yang pernah dilewati Pemprov Sultra.
Baca Juga : OTT KPK di BPK Vs WTP Kabupaten Konawe
Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat WTP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penahanan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (26/5/2017) lalu. (A)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati