PAD Konut Naik Tahun 2017

Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Raup
Raup

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2017 mengalami peningkatan dari yang ditargetkan sebesar Rp 21, 95 Miliar menjadi Rp 25, 02 Miliar atau naik 113, 90 persen.

Angka tersebut terjadi peningkatan sebesar 115,99 persen dari realisasi PAD tahun 2016 lalu sebesar Rp11,57 miliar.

Peningkatan PAD 2017 itu, menurut Wakil Bupati Konut, Raup disebabkan oleh adanya penerimaan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, serta penerimaan BLUD RSUD yang dihitung dalam komponen realisasi PAD lain-lain. Hal itu diungkap Rauf, saat menbacakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Konut, Senin (23/7/2018).

“Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2017 sebesar Rp1.36 M, naik dari target kita Rp1,28 M. Sedangkan 2016 lalu pendapatan pajak sebesar Rp982,05 juta. Naiknya pendapatan pada sektor pajak karena pelampauan penerimaan pajak dari sektor pajak penerangan jalan dan BPHTB,” kata Raup.

BACA JUGA :  PT Jafpa Makassar Target 1000 Ton Pembelian Jagung Hibrida di Konut

Lanjutnya, PAD pada sektor retribusi daerah dari target Rp 2,14 Miliar terealisasi sebesar Rp 1,25 Miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2016 yang hanya Rp 631,24 juta.

Kenaikan penerimaan retribusi daerah terjadi pada sektor jasa pelayanan ke pelabuhan, pemakaian kekayaan alam dan retribusi izin gangguan. Sedangkan untuk izin retribusi terminal dan tempat rekreasi dan olah raga belum ada realisasi.

“Sementara PAD hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2017 Rp1,76 M. Sementara tahun 2016 hanya Rp1,53 M, terjadi kenaikan 15,15 persen,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menguraikan, pada sektor lain-lain PAD yang sah sebesar Rp20,61 M sementara 2016 hanya Rp16,75 M, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 23,04 persen. Pelampauan itu terjadi pada penerimaan jasa giro, tuntutan ganti rugi, pendapatan dari pengembalian gaji.

BACA JUGA :  Sebelum Mutasi, Ruksamin Minta Evaluasi Pejabatnya

Sementara untuk pendapatan pada sektor transferan dana bagi hasil pajak terealisasi sebesar Rp11,43 M, dana bagi hasil bukan pajak Rp11,57 M, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp454,22 M, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp110,31 M, transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp120,82 M, transfer pemerintah provinsi sebesar Rp10,44 M.

“Jadi jumlah realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp745,84 miliar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna LKPD tahun 2017 dihadiri Wakil Bupati Raup, tiga unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Sekda Konut dan pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Konawe Utara.(B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini