PAD Wakatobi Masih Didominasi Sumbangan Dana Pusat dan Pemerintah Provinsi

“Dalam hitungan kami, dari Rp 577 milyar PAD Wakatobi pada 2014 lalu jumlah nominal keuangan daerah yang diberikan pusat dan provinsi sebagai dana perimbangan ada sebesar Rp. 533 milyar lebih,” kata

“Dalam hitungan kami, dari Rp 577 milyar PAD Wakatobi pada 2014 lalu jumlah nominal keuangan daerah yang diberikan pusat dan provinsi sebagai dana perimbangan ada sebesar Rp. 533 milyar lebih,” kata Kamalu kepada zonasultra.id, Selasa (10/2/2015).

Berikutnya penyumbang PAD terbesar lainnya adalah hasil pengelolaan kekayaan keuangan daerah yang dipisahkan atau dana penyertaan modal (deviden ) dari Bank Sultra sebesar Rp. 7,9 milyar. Jasa giro juga memberikan kontribusi dengan menyumbang sebesar Rp 6,5 milyar.

Akan tetapi, kata Kamalu jumlah tersebut masih terhitung besar jika dibandingkan dengan angka pendapatan murni daerah, baik melalui pajak hingga retribusi.

Dikatakan, besaran pendapatan dari sektor pajak hanya berkisar Rp.4,09 milyar. Begitupun restribusi yang menyumbang Rp.3,8 milyar saja.

Meski begitu, menurut Kamalu pendapatan dari sektor pajak dan retribusi tersebut terus bergerak naik dari tahun ke tahun, hingga pihaknya optimis tahun ini (2015), kedua sumber PAD tersebut dapat memberikan sumbangan yang lebih besar bagi Kabupaten Wakatobi.

“Sekarang kami lagi berupaya untuk menertibkan pajak, baik pajak hotel atau restoran, sehingga seperti tahun lalu kita tidak akan terlampau lewat dari target PAD pajak yang kita targetkan kurang lebih Rp.5 milyar, dan kita mendekatinya Rp.4,09 milyar”, ungkapnya.

Selain itu, retribusi dan pendapatan deviden melalui penyertaan modal ke Bank Sultra juga akan dinaikkan targetnya.

“Dari Bank sultra kami juga sepakat ada penyertaan tambahan modal tahun ini dan bila ditambah modal sebelumnya maka kisarannya akan besar, ini memungkinkan hasilnya akan besar. Demikian juga retribusi kita benahi semua infrastrukturnya agar sesuai dan mudah dicapai”, tutupnya.(Ahmad Dylun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini