ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan pendemo bersitegang dengan pihak keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Puluhan massa yang menamai dirinya Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara ini ingin memanfaatkan halaman Kantor Kanwil Kemenag untuk berorasi, namun niatan tersebut dihalangi oleh pihak keamanan yang berjaga. “Buka, wee mauko singel, ” teriak peserta aksi di depan kantor Kanwil Kemenag Sultra Jumat pagi tadi.
Selain mengeluarkan kata-kata kasar, puluhan pendemo ini juga terlihat menendangi dan memukul pagar yang dijaga ketat oleh pihak keamanan.
Pendemo ini menuding Kepala Kantor Kemenag Sultra Muhammad Ali Irfan telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, Ali Irfan juga mereka anggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 karena telah melakukan pengangkatan pejabat secara sepihak.
“Ali Irfan telah membawa budaya korupsi di kantor megah ini, ” kata Abdul Syukur dalam orasinya di depan pagar Kantor Kemenag.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini menuntut agar Ali Irfan segera mundur dari jabatannya. Selain itu, pendemo juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk menangkap Ali Irfan karena dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi.
Massa aksi juga memberi ultimatum selama tiga hari kepada Kepala Kanwil Kemenag dalam hal ini Ali Irfan untuk segera mengakui kesalahan yang telah ia perbuat selama menjabat.
“Apabila tidak ada niatan baik mengakui indikasi korupsi dan dugaan pencemaran nama baik tersebut, kami akan melakukan pendusukan di Kantor megah ini, ” kata Nuraidin di ujung orasinya. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose