PAN Konut Janji Lapor ASN dan Panwas yang Berpolitik

280
ilustrasi pns politik
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Partai Amanat Nasional (PAN) Konawe Utara mencium adanya gejala keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu dalam urusan politik praktis. Bukan hanya ASN, pengawas pemilu pun ia khawatirkan bisa ikut terseret. PAN mengancam akan melaporkan ke pihak berwewenang jika dua elemen itu ketahuan merusak demokrasi di Konut.

Indra Supriadi, Sekretaris DPD PAN Konut menegaskan, campur tangan para ASN dan pihak penyelenggara pemilu seperti Panwas dalam lingkar politik sangat jelas mencederai demokrasi.

“Dalam undang-undang, ASN sudah jelas dilarang berpolitik. Jika saya temukan dana dapatkan saya akan laporkan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), siapapun itu. Bagi anggota Panwas yang ketahuan mendukung calon, saya akan langsung laporkan ke DKPP. Saya akan kawal sampai proses pemecatannya baik ASN maupun Panwas,”tegas mantan Ketua KPU konut ini dengan nada tinggi, Rabu, (8/8/2018).

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konut, Abdul Makmur mengatakan, sikap PAN Konut itu merupakan wujud semangat untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkawalitas. Di tegaskan, selaku pimpinan pengawas pemilu di wilayah itu, dirinya menekankan kepada jajarannya di setiap tingkatan tentang etika penyelenggaran yang baik dan benar.

Buktinya, saat ia menemukan oknum Pantia Pengawas Lapangan (PPL) di salah satu wilayah yang telibat praktek politik ke salah satu pasangan calon (paslon) pada pemilihan gubernur (Pilgub) beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Saya tidak usah sebut namanya. Itu kami langsung laporkan ke DKPP kerena terbukti bermain pada salah satu calon gubernur. Ini membuktikan panwas di Konut menjaga marawah lembaga ini, dan etika berpenyelenggara menjadi kepastian yang kita jaminkan ke masyarakat,”ujar pria bergelar magister sains ini.

Dia menambahkan, soal akan di laporkannya ke KASN bagi PNS yang terlibat politik dan Panwas ke DKPP, pihaknya mengapresiasi. Namun, alangkah lebih baiknya jika masalah yang temukan kemudian hari di laporkan sesuai tingkatannya seperti, di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten.(B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini