ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya merekomendasikan Indra Supriadi untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rekomendasi tersebut sekaligus menjawab teka teki selama ini siapa sosok yang akan duduk sebagai salah satu unsur pimpinan di parlemen itu.
Ketua DPD II PAN Konut Raup mengatakan, DPP tidak serta merta mengeluarkan nama Indra Supriadi. Sebelumnya DPD II PAN telah mengusulkan dua nama, yakni Makmur selaku politisi senior juga sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Konut dan Indra Supriadi sebagai sekretaris partai.
“Sudah ada. Dua kali kita mengusulkan nama, DPP sudah mengeluarkan rekomendasi dari dua nama yang kami usul saudara Makmur dan Indra Supriadi. DPP mengeluarkan saudara Indra yang akan menduduki kursi wakil ketua,” kata Raup, Selasa (16/10/2018).
Mantan Ketua DPRD Konut ini menjelaskan, alasan DPP PAN menjatuhkan pilihan ke Indra Supriadi ketimbang ke Makmur selaku politisi senior karena di tubuh partai sendiri sedang dilakukan perbaikan organisasi.
“Kalau saya usulkan dua-duanya. Indra sebagai sekretaris, Makmur sebagai senioritas. Pertimbangannya DPP yang lebih tahu, mungkin pertimbangan struktur partai,” ujarnya.
Wakil Bupati Konut ini menambahkan, usulan pertama DPP belum bisa mengeluarkan nama. Mengingat Indra Supriadi saat itu belum dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Sudiro yang hengkang ke Partai Nasdem.
Dirinya berharap agar tidak ada kekecewaan yang muncul pasca keluarnya nama Indra Supriadi selaku Wakil Ketua I. Karena bagi yang tidak puas dengan rekomendasi tersebut, dipersilahkan melakukan arbitrase partai. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati