Pansel Berkonspirasi, Hasil Lelang Sekda Buton Tak Transparan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton Zanuriah
Zanuriah

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga penuh konspirasi. Pasalnya, hasil lelang jabatan itu tidak diumumkan walaupun sudah ada hasilnya setelah dilakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton Zanuriah
Zanuriah

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton Zanuria mengaku, terkait rekam jejak peserta yang lolos dalam seleksi jabatan itu sudah dikonsultasikan kepada KASN, Namun pihaknya hanya memegang pernyataan lisan sementara bukti tertulisnya tidak ada.

“Kemungkinan pengumuman hasilnya tidak ada. Karena langsung diusul ke ASN Jakarta,” kata Zanuria melalui telepon selulernya, Kamis (4/1/2018).

Kata dia, Pansel hanya memegang bukti tertulis dari KASN. Dari belasan hasil konsultasi tentang syarat keikutsertaan pemegang Sertifikat Diklatpim III. Sebab, ketika masa pendaftaran hanya dua orang saja yang memiliki Sertifikat Diklatpim II yakni Laode Rahman Ana Kepala Kesbangpol dan LM Muharam Kepala Dinas Perizinan Buton.

Zanuria menjelaskan, akhir lelang Sekda Buton sekarang sudah dalam tahap mencari tiga besar. Namun baik pengumuman ataupun perengkingan perolehan nilai dari tertinggi sampai yang terendah dari masing-masing calon, tidak akan diumumkan pihaknya.

Dia menduga, kelakuan para Pansel ini sudah melanggar hak masyarakat terkait transparansi informasi calon Sekdanya. Sebab uang daerah (masyarakat) yang digunakan sebesar Rp 500 juta seakan terbuang percuma tanpa ada kejelasan hasilnya.

Dia pun mengeluh atas kejadian ini, namun tak berdaya. Usulannya agar diumumkan tiga besar lelang Sekda Buton tidak ditanggapi oleh Pansel. Katanya, Pansel hanya mengusulkan ke Gubernur Sultra, kemudian dilanjutkan lagi ke KASN.

(Berita Terkait : Jabatan Sekda Buton Bakal Lelang dengan Batasan Usia Maksimum)

“Kemarin saya sudah perintahkan Pansel untuk diumumkan hasil tiga besarnya. Tapi dari Pansel sendiri sudah diusul ke Gubernur. Dari Gubernur baru diusulkan ke Jakarta (KASN),” katanya.

Dengan demikian, hasil lelang jabatan ini sudah dapat dipastikan berjalan dengan tidak transparan. Sebab, dari tiga nama yang diusul ke Guberur dan KAN nanti, akan didapat satu nama yang akan menduduki jabatan Sekda di Pemda Buton.

“Bupati hanya mengusulkan saja bila Gubernur menyetujui. Karena yang akan Bupati usulkan itu belum tentu Gubenur menyetujuinya,” tuturnya.

Terlepas dari alasan Zanuria, namun aturan pelaksanaan seleksi jabatan Sekda di Buton sudah diingkari oleh Pansel itu sendiri. Pasalnya tahapan dan aturan itu dibuat sendiri oleh Pansel. Dimana dalam salah satu klausalnya adalah mengumumkan tiga nama calon peserta seleksi itu.

Hasil seleksi lima orang calon yang harusnya diumumkan sejak Desember 2017 lalu, kini disembunyikan. Transparansi hanya berlaku di awal pencalonan, namun diakhir proses, penuh konspirasi.

Informasi yang dihimpun oleh awak ZONASULTRA.COM diketahui kalau konspirasi lelang Sekda Buton diduga sudah terbangun dari awal. Ada salah satu calon sengaja dipersiapkan menduduki kursi Sekda itu. Sementara rekam jabatan calon tersebut belum cukup lima tahun menduduki jabatan eselon II B, sebagaimana syarat Pansel dan peraturan lain termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bila Pansel memang konsisten dengan aturan yang dibuatnya, maka calon itu sudah gugur sejak seleksi administrasi, karena memang tidak memenuhi syarat.

Faktanya tidak demikian. Seluruh tahapan seleksi dilewatinya tanpa ada kendala. Konspirasi itu semakin rapi setelah Pansel Sekda Buton tidak mau mengumumkan calon peserta yang telah lolos seleksi dalam tahap lima besar.(B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini