ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Seleksi (Pansel) Sekertaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terbentuk. Proses seleksi pun akan mulai dilaksanakan pada Januari 2019 mendatang.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menjelaskan Pansel tersebut terdiri dari lima orang anggota, tiga orang diataranya adalah perwakilan pemerintah pusat dan dua lainnya berasal dari Sultra
“Kalau yang dari pusat itu pak Dedi, staf ahli dari Bidang Hukum dan Politik, kemudian dari Deputi Kementerian Sekretariat Kabinet (Setkab), kemudian satu dari Kemenpan RB. Sedangkan dua dari daerah, yaitu Rektor Universitas Haluoleo (UHO) dan mantan Rektor Universitas Muhammadiya Kendari (UMK),” terangnya.
Lukman mengungkapkan pendaftaran calon Sekda Sultra nanti akan dibuka pada awal Januari 2019 mendatang. Pendaftarannya pun terbuka bagi ASN yang usianya 58 tahun dengan syarat wajib memiliki pangkat golongan IV C selama 3 tahun serta pernah menduduki eselon II sebanyak dua kali.
“Kita upayakan semuanya diawal Januari, dan yang paling penting kita akan betul-betul seleksi,” tutupnya. (B)