Pantau Harga Gas LPG, Polsek Rate-rate Gelar Monitoring

Pantau Harga Gas LPG, Polsek Rate-rate Gelar Monitoring
MONITORING- Personil kepolisian sektor (Polsek) Rate-rate, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara menggelar monitoring gas LPG, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 09.57 wita. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-rate, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara menggelar monitoring untuk memantau harga gas elpiji (LPG) 3 kilogram di pasaran. Monitoring dipimpin Panit II Reskrim Iptu Irianto Tawil, didampingi Panit I Sabhara Iptu Andi Ayub, Kamis (3/10/2019).

Kapolsek Rate-rate, AKP Muzhadin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau harga tabung gas di pasaran. Sebab, selama ini pihaknya menerima laporan harga gas LPG di wilayah hukumnya mengalami kenaikan yang signifikan.

Ada lima pangkalan gas di Kecamatan Tirawuta yang dipantau dalam monitoring ini.

“Setelah turun di lapangan memang benar ada pedagang yang sampai menjual gas dengan harga antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabungnya,” kata Muzhadin, Kamis (3/10/2019).

Dalam monitoring ini pula, petugas kepolisian mengingatkan pemilik pangkalan untuk tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sesuai SK Gubernur Sultra No.5/2014 sebesar Rp 19.700.

(Baca Juga : Pertamina Tarik 116 Tabung 3 Kg dari Pelaku Usaha di Kendari)

“Kami juga mengingatkan mereka agar tidak menjual kepada pengecer di luar dari wilayahnya yang bisa menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 kg,” kata Muzhadin.

Pedagang yang kedepatan menaikan harga gas belum diberikan tindakan, masih sebatas peringatan biasa. Namun ke depan, kata Muzhadin, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang masih menjual gas LPG di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Termasuk kami akan tindak tegas pemilik pangkalan yang dengan sengaja mencoba menimbun gas,” ujarnya.

Mengantisipasi melambungnya harga gas LPG di lapangan, Polsek Rate-rate melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten sehingga tidak lagi terjadi kenaikan serta kelangkaan di Koltim. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini