PANWASLU – Panwaslu Buton Utara (Butur) menyebutkan hingga kini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam rekrutmen perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Panwaslu Buton Utara (Butur) menyebutkan hingga kini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam rekrutmen perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan seleksi calon PPK.
“Rekrutmen PPK, PPS, dari proses pengawasan yang kita lakukan, pengawasan melekat yang ada di KPU itu, belum ada dugaan-dugaan potensi pelanggaran,” ungkap Ketua Panwas Butur Junaiddin ditemui usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2018, di Hotel HB Beach, Selasa (7/11/2017).
Menurutnya, salah satu point yang tidak diperbolehkan dalam penerimaan itu adalah keterlibatan peserta pada salah satu partai politik (parpol). Hingga kini, pihaknya terus menggali informasi calon yang mengikuti tes terkait dengan hal tersebut.
“Pasti kita deteksi. Dan sampai hari ini kita belum temukan itu,” tutur Junaiddin kepada sejumlah awak media.
Jika kemudian panwas menemukan peserta yang merupakan pengurus parpol, pihaknya akan langsung menyampaikan kepada partai yang bersangkutan, beserta KPU selaku pihak penyelenggara.
Namun, kata dia, apabila itu berasal dari laporan masyarakat, akan tetap ditindaklanjuti, tapi harus disertai dengan alat bukti.
“Tidak juga langsung dicoret, karena kita punya mekanisme. Pasti kita akan lakukan klasifikasi dulu,” pungkasnya. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki