ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bombana menilai proses pendataan sistem informasi partai politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang teliti dan profesional. Pasalnya, setelah dilakukan penelusuran terdapat beberapa penyelenggara pemilu yang masih saja terjaring dalam keanggotaan partai politik (Parpol).
Ketua Panwaslu Bombana Hasdin Nompo mengungkapkan, KPU di daerah itu sering mengulang-ulang kesalahan dalam proses pendataan sipol sehingga terkesan tidak profesional.
“Ini tidak saja terjadi pada saat perekrutan panitia penyelenggara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) juga demikian. Bahkan parahnya lagi saat perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masih juga kecolongan,” ungkap Hasdin Nompo baru-baru ini.
Hasdin Nompo membeberkan, dalam perekrutan penyelenggara pemilu, pihaknya masih menemukan anggota PPK yang terjaring partai politik di Kecamatan Tontonunu. Pihaknya kembali menemukan anggota PPS yang terjaring parpol di Kecamatan Lantari Jaya. Begitu juga dengan PPDP yang seharusnya tidak dilibatkan dalam pencoklitan pada 20 Januari 2018.
“Kami heran saja, kenapa selalu saja tidak teliti dalam pendataan di sipol,” tandasnya.
Sementara Komisioner Devisi Hukum KPU Bombana, Andi Usman menegaskan kesalahan pendataan sipol pada PPK dan PPS yang ditemukan di Tontonunu dan Lantary Jaya sudah benar-benar dibersihkan.
“Terkait PPK itu sudah bersih sebelum dilantik. Kita sudah melakukan penyisiran di sipol. Pemegang sipol ini adalah KPU, panwas tidak pegang sipol dan panwas hanya mendengar indikasi-indikasi,” ungkapnya, Kamis (19/1/2018).
Sedangkan untuk PPS yang dimaksud yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bukan anggota parpol. Pimpinan parpol juga sudah membuat keterangan bahwa yang bersangkutan terdaftar tanpa sepengetahuan pimpinan parpol. Namun, partai sudah mencatut namanya dan partai siap mencabut kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-nya.
“Kebanyakan orang lagi asyik-asyik tidur di rumah, tiba-tiba namanya terdaftar di partai. Karena saya juga tidak mau korbankan penyelenggara, otomatis saya panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Ternyata, yang bersangkutan menyatakan sumpah bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam keanggotaan parpol. Dan itu dikuatkan pula oleh surat pernyataan dari pimpinan partai,” terang Andi Usman.
Sementara untuk PPDP ditemukan beberapa orang dari Lantary Jaya yang terjaring di Partai Demokrat. Tapi pimpinan partai juga sudah membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota parpol itu.
“Kenapa saya tidak bersihkan nama-nama yang bermasalah di PPDP ini karena saya juga sampai hari ini belum melihat SK PPDP. Yang ada itu baru draft. Saya sudah ajukan ke kasubag hukum soal indikasi ini,” katanya.
Andi Usman juga meminta Panwaslu Bombana agar bisa membersihkan perangkat bawahannya yang bermasalah. Sebab, KPU juga menemukan kejanggalan pasca pendataan di sipol terhadap anggota PPL yang dilantik.
“Kami juga punya data. Ada PPL yang dlantik oleh Panwaslu. Sebelumnya, orang ini pernah mendaftar calon PPDP. Dan orang ini mengundurkan diri dari calon karena lolos seleksi di PPL. Orang ini pula masih terjaring dalam Partai PDIP, ” bebernya. (B)
Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati