ZONASULTRA.COM, RAHA – Panwaslu Kabupaten Muna mengajak masyarakat dan partai politik mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang serta isu SARA pada Pilgub Sultra 2018 di Alun-alun Kota Raha, Rabu (14/2/2018).
Ketua Panwaslu Muna Al Abzal Naim mengatakan, dalam deklarasi ini pihaknya meminta komitmen partai politik pengusung calon kepala daerah untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Pihaknya menilai peran parpol sangat signifikan dalam mencegah politik uang dan politik SARA.
“Kita harus menolak adanya praktik-pratik politik uang dan politisasi SARA, yang bisa memecah belah kehidupan kita sehari-hari,” kata Bram, sapaan akrab Al Abzal Naim.
Kata Bram, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Panwaslu Muna berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memastikan integritas pilkada. Hal ini bisa terwujud dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan partai politik untuk terlibat dalam penolakan politik uang dan isu SARA ini.
“Praktik bagi-bagi uang maupun barang seperti sembako dan lainnya, hingga pembangunan sarana publik, merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang,” tuturnya.
Tak lupa juga dia menyampaikan kepada partai politik yang hadir dalam deklarasi ini bahwa pihaknya mulai hari ini sudah menertibkan baliho-baliho yang berada di sepanjang jalan, pohon-pohon dan tempat umum lainnya. Baliho yang harus dipasang itu yang sudah disiapkan oleh KPU yang sudah tertera nomor urut masing-masing calon.
“Untuk lokasi-lokasi pemasangan alat peraga kampanye sudah ditetapkan oleh pihak KPU,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga berharap deklarasi ini mampu mengakhiri serta menghilangkan tradisi politik uang dan isu-isu SARA.
“Menjanjikan uang atau membagikan sembako adalah bentuk kampanye yang tidak sehat dan jika dilakukan maka kader dan simpatisan dapat dikenai pidana. Jadi kami (kepolisian) berharap tidak ada lagi politik uang atau serangan fajar dan penggunaan isu SARA di Muna ini,” ucapnya. (B)
Reporter: Kasman
Editor: Jumriati