Parkir di Teras Rumah, Dua Motor di Kolut Digondol Maling

759
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terjadi dalam waktu hampir bersamaan di tempat terpisah. Sebanyak dua unit motor hilang digondol maling.

Kapolsek Lasusua Iptu Jamarin Riche melalui Kanit Reskrim Aiptu Riantho Sarira yang ditemui di ruang kerjanya, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan warga yang kehilangan motor tersebut.

“Iya ada dua warga yang melapor kehilangan motor semalam dan waktunya hampir bersamaan,” kata Rianto kepada Zonasultra.com, Rabu (4/12/2019)

Riantho menambahkan adapun motor yang hilang yaitu Honda Beat warna biru putih bernomor polisi (nopol) DT 5553 BJ yang dilaporkan oleh Tamsar Syam warga Kelurahan Lasusua dengan nomor laporan polisi LP/19/XII/2019/Sek Lasusua/Kolut. Salanjutnya Honda Beat warna putih nopol DT 4276 AJ milik Hasbi Sulastra warga Desa Lahabaru Kecamatan Ngapa.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kata dia, aksi pencurian tersebut tergolong nekat pasalnya dilakukan antara pukul 19:00 dan pukul 21:00 Wita saat masih ada aktivitas warga dengan modus sasaran motor yang terpakir di teras rumah. Namun, dari salah satu laporan kecurian tersebut satu motor sebagai barang bukti (BB) telah ditemukan, sementara pelakunya langsung melarikan diri.

Aiptu Riantho Sarira
Aiptu Riantho Sarira

“Sejak semalam kita terima laporan curanmor, beruntungnya motor atas nama Hasbi Sulastra berhasil ditemukan barang buktinya sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana pelaku menyembunyikan di jalan setapak dengan modus operandi pelaku mencabut kabel sambungan stop kontak kemudian menyambungkannya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Terkait pemilik motor atas nama Tamsar Syam, polisi telah memeriksa saksi-saksi dan sementara dalam lidik. Kata Riantho, pihaknya terus berupaya mengungkap curanmor tersebut dengan mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami akan melakukan patroli dan memasang jaringan untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih waspada memarkir kendaraannya karena memasuki tahun baru rawan tindakan kriminal yang kerap terjadi.

“Masyarakat yang punya kendaraan khususnya roda dua agar lebih waspada jika memarkir kendaraannya. Kalau bisa harus dimasukan ke dalam rumah untuk lebih aman,” tandasnya. (B)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini