ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (sultra) dibuat kewalahan menangani parkiran truk liar di kawasan tapak kuda.
Kepala Dishub kota Kendari, M Ali Aksa mengakui kesulitan yang mereka alami karena saat dilakukan razia, di lokasi itu tidak ditemukan truk yang parkir liar.
Namun hal berbeda jika mereka tidak melakukan razia, sepanjang jalan di kawasan itu justeru dipenuhi truk yang sedang terparkir.
“Persoalan apakah ini pelanggaran, sudah pasti parkiran truk tersebut melanggar karena parkir pada bukan tempat yang telah ditentukan,” kata M Ali Aksa di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2018).
Kata dia, pemerintah kota Kendari telah menyiapkan terminal tipe C dan tipe untuk lokasi parkir truk yang berasal dari luar kota. Sayangnya, sampai ini para sopir truk dari luar kota itu tidak menggunakan fasilitas tersebut, dan lebih memilih parkir di pinggir jalan.
“Hal ini tentunya tidak akan kami diamkan. Dimana kami akan segera melakukan tindak tegas ketika kami masih mendapatkan truk yang parkir di ponggir jalan,” tegasnya. (B)