Parpol di Kendari Belum Ada yang Daftar ke KPU

196
Parpol di Kendari Belum Ada yang Daftar ke KPU
PARPOL KENDARI - Situasi pendaftaran caleg di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. (14/7/2018). Situsi pendaftaran caleg di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. (14/7/2018). (LUKMAN BUDIANTO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI-Tiga hari lagi, tepatnya 17 Juli 2018, KPU akan menutup pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Uniknya, khusus di Kota Kendari termasuk di level provinsi, belum ada satupun parpol yang mendaftarkan kandidat-kandidat anggota dewannya. Padahal, ada 16 parpol yang akan berlaga di Pemilu 2019 nanti.

Di Kendari, seperti penuturan Ketua KPU-nya, Jumwal Saleh, hingga Sabtu (14/7/2018) siang, belum ada satupun Parpol yang ke KPU guna mendaftarkan calegnya. “Tapi memang sudah ada yang mengkonfirmasi untuk segera mendaftar. Ada tiga Parpol yakni Nasdem, Gerindra dan Golkar. Intinya kami siap menerima,” kata Jumwal Shaleh, Ketua KPU Kota Kendari, Sabtu (14/7/2018) siang tadi.

Katanya untuk jadwal pendafataran Caleg, kata Jumwal, pihak KPU Kota Kendari menanti pendaftar dari pukul 08.00-16.00 Wita. Sementara hari terakhir tanggal 17 Juli mulai pukul 08.00-00.00 Wita. Dikatakannya, KPU Kota Kendari juga telah membentuk tiga tim verifikasi untuk memeriksa dokumen caleg setiap parpol. Jadi dalam satu hari pendaftaran, KPU Kota Kendari bisa melayani tiga parpol secara bersamaan.

“Tidak ada strategi khusus, jika misalnya dalam satu hari ada enam parpol yang mendaftar, hanya saja mereka harus bersabar sesuai registrasinya. Kami di KPU sudah buat semacam alur pendaftaran dan itu kami sudah sampaikan ke parpol melalui liaison officer (LO) masing-masing. Pertama itu datang registrasi, nanti setelah itu masuk ke pendaftaran,” ujarnya.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis ini menambahkan, selain melakukan pendaftaran secara manual, para bakal caleg juga harus melakukan pendaftaran secara online. Parpol bisa menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon) untuk mengentri dan mengupload seluruh dokumen caleg yang didaftarkan.

“Kalau diuploadnya belum, hanya sekarang ini masing-masing parpol kami sudah berikan username dan passwordnya. Jadi mereka itu sudah mulai mengisi di Silon, nanti pada saat pendaftaran secara manual kita periksa, kalau sudah oke langsung kita klik di Silon-nya, sehingga langsung tayang,” kata Jumwal.

Jumwal juga menghimbau agar parpol tidak melakukan pendaftaran di hari terakhir, sebab jika ada perbaikan itu akan sulit, sebab waktunya sangat mepet.

Suasana serupa juga terjadi di KPU Sultra. Hingga Sabtu siang, juga masih terlihat sepi. Parpol belum ada yang datang mendaftarkan Calegnya yang akan bertarung di enam Dapil untuk berebut 45 anggota DPRD Sultra.

Zonasultra yang menyambangi Kantor KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) sore ini melihat suasan di kantor yang terletak di Kecamatan Puuwatu itu masih sepi. Hanya beberapa staf KPU saja yang terlihat duduk di Aula Husni Kamil KPU Sultra, tempat registrasi partai politik.

Padahal beberapa hari sebelumnya Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir telah mengingatkan beberapa parpol agar tidak menggunakan waktu-waktu terakhir untuk mendaftarkan calegnya. “Kita juga menghimbau agar pimpinan partai ini tidak menunggu last minute (waktu terakhir) barui mendaftarkan calonnya,” ucap La Ode Abdul Natsir beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pertama, tahap pendaftaran yang dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu. Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.(B)

 


Reporter : Ramadan-Lukman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini