Parpol di Wakatobi Belum Tertib Bikin Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan

Parpol di Wakatobi Belum Tertib Bikin Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
SOSIALISASI- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol.

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Guna mewujudkan laporan keuangan partai politik (parpol) yang akuntabel, efisien dan transparan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol di Villa Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu, (20/10/2021).

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Farauq Burhany mengungkapkan sejauh ini rata-rata tahun kemarin surat pertanggungjawaban (SPJ) parpol belum utuh. Ada beberapa SPJ yang kemudian belum lengkap secara administratif.

“Jadi misalkan Rp100 juta, yang ada SPJ-nya cuma Rp80 juta, atau kurang dari anggaran yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah inisiatif Kesbangpol ini, diharapkan setelah sosialisasi seperti ini ada kesadaran daripada pengurus parpol untuk lebih tertib dalam menyusun laporan. Tadi ada beberapa dari parpol yang mengusulkan agar ada ruang konsultasi,” ucapnya.

Jadi kalaupun nanti misalkan ada perubahan aturan, lanjutnya, atau skema yang berbeda untuk penyusunan laporan maka pengurus partai itu langsung tahu. Sejauh ini dari pihak BPK menyampaikan materi yang masih relevan berdasarkan regulasi yang ada.

“Artinya kita hanya pemeriksaan berbasis dokumen. Ketika ada yang misalkan belum lengkap seperti itu, kami tidak bisa menindaklanjuti secara detail. Beda dengan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan investigasi lainnya. Sejauh ini belum ada mandat yang khusus, tapi bisa jadi di kemudian hari nanti, kalau diakumulasi ternyata kemudian banyak SPJ tidak lengkap, bisa jadi mandat kami bertambah. Tapi memang sampai sekarang belum, hanya berdasarkan dokumen yang ada,” terangnya.

Ia menambahkan, jika outputnya pun hanya teguran. Kalau misalnya di pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) ada ketidakpatuhan terhadap aturan maka bisa jadi pengembalian ke kas daerah atau kas negara.

“Cuma kalau untuk parpol memang belum sejauh itu, masih berbasis dokumen,” singkatnya.

Sebagai informasi, total bantuan keuangan untuk 8 parpol di Kabupaten Wakatobi sebanyak Rp407.896.335. Partai yang menerima bantuan keuangan terbesar adalah Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp148.795.812 dan yang terkecil Rp12.813.801 untuk Partai Bulan Bintang (PBB). (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini