ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) dan Partai Beringin Karya (Berkarya) lolos menuju Verifikasi faktual ke tingkat pusat.
Hal itu dimaksud setelah dua partai tersebut menyerahkan dokumennya ke Kantor KPU Bombana, Jum’at (12/1/2018). koordinator Divisi Hukum KPU Bombana Andi Usman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual ke dua partai tersebut. Dan dinyatakan kedua partai itu telah memenuhi syarat, baik pada kepengurusan, Domisili kantor dan Keterwakilan perempuan.
“Kami telah memeriksa dokumen dalam verifikasi faktual. Semua tidak ditemukan kerumitan berdasarkan standar persyaratan yang telah ditentukan,” ungkap Andi Usman.
Sebelumnya, lanjut Andi Usman, pihaknya menemukan adanya anggota di dua partai yang berstatus Pegawai Negsri Sipil (PNS). Kendati setelah dihilangkan tetap juga tidak mempengaruhi syarat minimal dukungan Parpol. Di mana, syarat dukungan minimal itu sebanyak 136 orang.
“Masing-masing parpol kami temukan ada satu, dua orang PNS setelah diperiksa Kartu Tanda Anggota (KTA). Tapi itu sama sekali tidak berpengaruh karena pada dasarnya telah memenuhi syarat dukungan minimal keanggotaan. Hanya saja, kami berikan waktu mulai besok hingga pekan depan untuk melakukan perbaikan yang dituangkan dalam surat pernyataan,” bebernya.
Selanjutnya, keterwakilan perempuan bahkan melebihi target karena ada yang mencapai 42 persen. Selain kedua partai itu, lanjut Andi Usman, dua partai lannya seperti Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pula telah diverifikasi Faktual sejak Desember 2017. Hasilnya, keduanya partai itu dinyatakan lolos ke pusat setelah di telusuri pihak KPU dan Panwas di masing-masing Kantornya kala itu.
“Keempat partai baru ini rata-rata memenuhi syarat menuju Pileg 2019 mendatang,” tutup Andi Usman. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki